Manado: Sebanyak 50 persen hasil alat tangkap ikan cantrang tak layak konsumsi dan tak bernilai ekonomi. Bahkan 46-51 persen, tangkapan cantrang hanya didominasi oleh ikan ukuran kecil yang belum layak tangkap serta biota laut lainnya seperti karang.
"Sisanya, menjadi tangkapan sampingan atau bycatch," kata Kepala Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, Jesta Saruan, Kamis 11 Januari 2018.
Jesta mengatakan, cara pengoperasiannya yang tidak selektif dan mencapai dasar lalut itu yang membuat cantrang dilarang. Apalagi sampai merusak ekosistem laut. Selain itu, area sapuan cantrang itu sangat luas, bisa sampai 200-300 hektare. Bahkan, kata dia, kalau ditarik garis pantai bisa sepanjang Jawa Barat ke Jawa Tengah.
"Apapun yang ada di dalam laut disapu bersih oleh cantrang. Bayangkan saja, bagaimana kondisi laut jika cantrang dioperasikan terus-menerus di wilayah perairan tersebut. Tentu saja itu tak ramah lingkungan," terangnya.
Yang ramah lingkungan, jelas Saruan, yakni alat tangkap yang dianggap selektif. Seperti menggunakan kail dan jaring yang hanya menyasar jenis ikan dengan ukuran tertentu atau ukuran layak konsumsi. Sementara ikan dalam skala pertumbuhan tidak ikut tertangkap.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri telah menyediakan tiga opsi untuk solusi penggantian cantrang bagi para nelayan yang masih menggunakan alat tersebut.
"Pertama, untuk nelayan yang memiliki kapal yang di bawah 10 GT, itu digantikan dengan alat tangkap seperti handline, pancing ulur, gillnet, jaring insang, atau rawai dasar," terangnya.
Sedangkan untuk di atas 10 GT hingga 30 GT, kementerian memberikan akses kredit permodalan, untuk nelayan yang bersedia mengganti cantrang.
"Sedangkan bagi nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT, pemerintah akan melakukan relokasi izin wilayah penangkapan," terangnya.
Khusus di wilayah Sulut, lanjutnya, pihaknya masih menginventarisasi alat-alat tangkap yang digunakan para nelayan di Sulut. Namun dia memastikan, tak ada nelayan yang menggunakan cantrang.
Meski demikian, pihak DKP Sulut masih mendata alat-alat tangkap yang sesuai aturan atau pun tidak. "Kami inventarisasi dulu alat-alat tangkap nelayan di sini, jika kemudian ditemukan alat alat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur, maka kami akan melakukan sosialisasinya dulu. Menerangkan plus-minus alat tersebut. Selanjutnya menyediakan solusi dengan penggantian alat," papar Saruan.
Hal seperti itu, telah dilakukan DKP Sulut kepada nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, di mana beberapa waktu lalu nelayannya masih menggunakan alat tangkap sejenis cantrang atau bahasa lokalnya disebut soma dampar.
"Setelah kami sosialisasi dan memberi solusi dengan mengganti alat tangkap sesuai dengan kebutuhan para nelayan, mereka mulai berangsur beralih ke alat tangkap lain, seperti handline, pancing ulur dan rawai dasar. Ada juga yang diberi bantuan motor tempel," terangnya.
Intinya kata dia, alat tangkap yang bisa digunakan nelayan harus benar-benar bisa selektif. Artinya, alat tangkap tersebut hanya menyasar ikan-ikan dengan ukuran besar atau layak dikonsumsi dan tidak menyasar ikan-ikan yang masih dalam masa pertumbuhan.
Di sisi lain, pihaknya masih menemui kendala untuk memenuhi permintaan para nelayan meminta pemerintah harus mengatur tata niaga nelayan. "Kendalanya seperti mengatur harga standar di pelelangan ikan. Karena sudah pasti setiap nelayan mengeluarkan biaya operasi berbeda-beda. Itu yang cukup sulit diatur," kata dia.
Sebenarnya, kata dia tata niaga telah diatur dalam Pusat Informasi Pasar (PIP) untuk mengatur harga standar.
"Namun, kesulitannya memprediksi harga standar ikan. Di mana hampir setiap nelayan memiliki wilayah operasi berbeda. Ada yang dekat, ada yang jauh. Di situ kan pasti berbeda biaya operasi nelayan yang dikeluarkan," terangnya.
Namun, kata dia, pihaknya terus melakukan kajian untuk bisa mengintervensi dan menetapkan harga standar ikan. "Kalau sekarang, harganya masih tergantung di proses pelelangan ikan," ujar Saruan.
(ALB)
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan menyarankan seluruh n…
Bamsoet prihatin kehidupan nelayan di Pantura Jawa masih identik dengan kemiskinan dan kekumuhan.
Calon wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Musa Rajeckshah mengunjungi nelayan yang ada di Belawan, Medan sekaligus untuk me…
Ali sempat terombang-ambing di perahu dengan mesin tempel 15 Pk dalam keadaan rusak.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 2018 akan menyalurkan 148 kapal ikan untuk ne…
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan pendataan terhadap kapal-kapal nelayan yang bersedia meninggalkan alat t…
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 229 kapal nelayan di Tegal, Jawa Tengah (Jateng), telah meninggalkan ca…
Darman Bahoa dan Solat Panegoro asal Desa Maen, Kecamatan Likupang, ditemukan selamat dalam kondisi terdapampar di Pulau Bitung.
Hingga sore tadi, SAR Manado menerima informasi kedua korban masih di atas perahu dan hanyut terbawa arus ke arah Pulau Bangka.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) pada 2018 ini akan membagikan bantuan 35 kapal ikan kepada para nelayan di…
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Dari kompetisi robot nasional, peserta akan diseleksi untuk mengikuti kompetisi robot internasional di Bangkok, Thailand, pada Agu…
MPP Tomohon menjadi mal pelayanan publik pertama di di kawasan Indonesia Timur.
Semangat masyarakat di sekitar wilayah industri dalam bekerja dan membekali diri harus terus dipacu dengan tetap berlandaskan rasa…
Debin Putra Muhamad dan Amar Hafiz Fadilah menyabet lima medali Asian Robotic Competition (ARCC) sekaligus karena robot buatannya…
Menurut Gubernur Sulut, harapan ini sangat realistis apalagi Sulut memiliki potensi sumber daya kemaritiman yang sangat besar…
Tarif tersebut berlaku sementara selama LRT mendapat subsidi dari Kementerian Perhubungan.
"Karena ditemukan pungli di daerah, maka dari itu jembatan timbang di Batu Ceper juga kena imbasnya ditutup," ujar Idri.
DPT tersebut mengalami penurunan dibandingkan data yang sebelumnya tercatat pada daftar pemilih sementara (DPS).
Itu untuk menindaklanjuti kekurangan fasilitas komputer pada saat pelaksanaan UNBK beberapa waktu lalu.
Korban berusia 23 tahun dan berprofesi sebagai karyawan di PT IMIP. Korban merupakan warga Desa Lalampu, Morowali.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.