Metrotvnews.com, Mamuju: Kepala Madrasah Aliyah Nurul Jadid Pasangkayu di Kabupaten Mamuju Utara mengembalikan dana pungutan liar yang dipungut dari orang tua siswa saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2017. Pungli dikumpulkan melalui komite sekolah senilai Rp1.100.000 per siswa.
"Setelah melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, Ombudsman RI Sulbar menemukan bukti menguatkan jika Madrasah Aliyah Nurul Jadid Pasangkayu melakukan pungli pada proses UN 2017," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 16 Juni 2017.
Lukman menjelaskan, Kepala Sekolah MA Nurul Jadid melakukan pungutan dengan dalih partisipasi orang tua siswa melalui komite sekolah untuk tambahan operasional pelaksaan ujian nasional. Namun, dalam prakteknya partisipasi tersebut berujung pungli lantaran jumlah dan waktunya ditetapkan berdasarkan kehedak sekolah.
"Peraturan Menteri Pendidikan sangat jelas, melarang pihak sekolah melakukan pungutan. Ini yang mendasari kami mendesak pihak sekolah melakukan pengembalian," kata Lukman.
Semua sekolah di Sulbar diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian MA Nurul Jadid. Sehingga, kejadian serupa dapat dicegah dan tidak berdampak pada proses hukum.
"Untuk tahap pertama, pihak MA Nurul Jadid telah mengembalikan dana pungli kepada 39 orang tua siswa dengan total dana senilai Rp4.800.000. Proses pengembalian dilakukan di sekolah dengan disaksikan semua orang tua siswa dan Kemenag Mamuju Utara," kata Lukman.
Menurut Lukman, semua dokumentasi serta bukti-bukti pengembalian telah disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Sulbar. Termasuk surat pernyataan bahwa sekolah tidak akan mempersulit siswa dalam pengambilan ijazah dan pengurusan administrasi yang diperlukan.
(NIN)
Polda Metro Jaya akan memutasi dua oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar. Sebelumnya video oknum polisi melakukan pungl…
Mereka diduga mengetahui penyerahan duit ratusan juta yang diterima tersangka.
Propam Polda Metro Jaya menyatakan sudah memeriksa oknum polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar kepada pengendara motor y…
Seorang pengendara motor menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pengemud…
Penyidik Kejari Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya menetapkan WR sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan. WR yang merupakan…
Achmad diberhentikan sementara sampai proses hukum yang menjeratnya tuntas.
Camat juga ditetapkan sebagai tersangka
Surabaya: Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan MH, 54, yang pernah menjabat Kasi Trantib …
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP I Nengah Adi Putra diduga telibat pungutan liar (pungli).
Selain Kepala BPN Sanggau, tim saber pungli juga tangkap notaris yang diduga menyuap.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Politikus Partai Golkar asal Papua, Yorrys Raweyai, mendaftar sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KPU Provinsi Papua, K…
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tapi 4 anggota polisi luka-luka.
Satu pelaku lainnya berhasil kabur setelah aksi tembak-tembakan dengan petugas Polsek Pamulang.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, penumpang mencapai 533 orang dalam sehari.
Komisi akan lebih dulu mengumpulkan masukan sebelum mengambil langkah.
Dalam dua tahun terakhir, kasus penipuan umrah menyita perhatian masyarakat.
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan konstruksi (K2) proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI secepatnya menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau.
Danny, sapaan Ramdhan, memilih menunggu respons KPU Makassar atas putusan tersebut.
KPU Makassar hingga kini mereka belum menerima putusan resmi dari Mahkamah Agung.
Ada sejumlah alasan kuasa hukum menilai putusan hakim tak adil.