Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang berkesempatan untuk mengunjungi Ranah Minang guna memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP), pada Jumat, 7 Juli 2017.
Pada acara Kuliah Umum bersama Ketua DPD RI Oesman Sapta, turut hadir anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, Guru Besar, Para Dekan Fakultas, dan Para Ketua Program Studi serta Seluruh Staf Pengajar Universitas Negeri Padang.
Dalam kesempatan tersebut, Oso, sapaan Oesman Sapta, menyampaikan kuliah umum bertajuk "Tugas Pokok dan Wewenang DPD RI dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi, Pertimbangan dan Pengawasan."
"Sebagaimana kita ketahui, DPD RI lahir melalui perubahan ketiga UUD 1945 dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada awal pembentukannya, beberapa tantangan yang dihadapi DPD antara lain adalah kewenangannya yang dianggap masih jauh dari memadai sebagai kamar kedua dalam sebuah parlemen bicameral, serta belum adanya aturan yang jelas mengenai keharusan bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh usulan DPD RI baik itu berupa usulan RUU dan pandangan atau pendapat," ujar Oso.
Penguatan fungsi DPD RI menemukan jalannya melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan DPD RI mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) pada Selasa, 22 September 2015.
Putusan MK tersebut menegaskan kembali fungsi dan wewenang DPD RI dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
"Dalam pembahasan RUU tersebut DPD diikutsertakan sebelum mengambil persetujuan bersama antara DPR dengan Presiden. Kemudian, putusan MK juga memutuskan DPD memiliki kemandirian untuk menyusun anggaran yang dituangkan dalam program dan kegiatan. Dari sisi legislasi, sejak 2004 sampai dengan sekarang DPD telah menghasilkan 543 keputusan yang terdiri dari 59 RUU usul inisiatif, 253 Pandangan, Pendapat dan Pertimbangan, 158 hasil Pengawasan pelaksanaan Undang-Undang dan 62 Pertimbangan terkait anggaran dan lima rekomendasi," papar dia.
Salah satu karya monumental DPD RI, diungkapkan Oso adalah lahirnya Undang-undang Kelautan yang merupakan RUU usul inisiatif DPD RI dan menjadi acuan Program Poros Maritim. Saat ini DPD RI juga telah mengajukan RUU Wawasan Nusantara untuk memperkuat pelaksanaan agenda Poros Maritim tersebut.
DPD RI juga menyadari pentingnya pembangunan kantor di daerah sebagai upaya memperkuat ikatan daerah dengan wakilnya di lembaga DPD. Kantor daerah ini sekaligus memediasi relasi kerja Pemerintah Daerah dengan DPD RI. Mengingat pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, kedepan seluruh anggota DPD RI akan fokus bekerja di daerah, artinya anggota DPD RI harus lebih lama tinggal dan bekerja di daerah.
"Untuk itu, kunjungan-kunjungan anggota DPD RI keluar negeri akan dikurangi dan sebaliknya, kunjungan-kunjungan ke daerah akan diperbanyak. Prinsipnya, mata dan telinga anggota DPD RI harus benar-benar di arahkan bekerja untuk menyerap aspirasi daerah," terangnya.
DPD RI juga akan terlibat aktif dalam mengevaluasi berbagai peraturan-peraturan daerah (perda) yang tidak efektif dalam membantu upaya pemerintah meningkatkan pembangunan dan mengurangi ketimpangan. Evaluasi perda-perda ini menjadi salah satu fokus DPD RI.
Sebagai Ketua DPD, Oso juga telah menyampaikan dan menekankan kepada seluruh anggota DPD RI untuk turut berperan aktif dalam memperkuat hadirnya Negara Pancasila di tengah-tengah masyarakat saat kembali ke daerahnya.Penguatan Pancasila dirasa perlu sampaikan karena situasi masyarakat kita saat ini sangat mudah diprovokasi dan diadu domba oleh kekuatan-kekuatan yang ingin memecah belah bangsa Indonesia.
"Oleh sebab itu, keberadaan anggota DPD yang juga menjadi anggota MPR RI, maka salah satu tugasnya adalah melaksanakan pemasyarakatan Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu ke depan, DPD RI akan menyerap aspirasi dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai komponen masyarakat seperti perguruan tinggi, LSM, organisasi keagamaan dan Ormas, serta kelompok civil society lainnya dalam memperkuat Negara Pancasila dan menjaga ke-Bhineka-an yang menjadi indentitas bangsa Indonesia," kata dia.
(ROS)
Komite III DPD RI mengajukan revisi karena UU Guru dan Dosen dinilai perlu pembaruan setelah 13 tahun diterapkan.
Daud Yordan optimistis memenangkan pertandingan sebelum 12 ronde melawan petinju Rusia, Pavel Malikov.
Guna mengoptimalkan potensinya, perempuan harus melepaskan label perbedaan gender dan stereotipe budaya.
Oesman Sapta menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Komite I DPD RI melihat implementasi UU yang disahkan pada tahun 2014 itu masih menemui banyak kendala.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang memotivasi pengusaha muda di Sulawesi Utara.
Selama ini pembagian pucuk pimpinan DPD terbagi tiga mengikuti jumlah kawasan di Indonesia, yaitu barat, tengah, dan timur.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tak ingin kinerja DPD RI menjadi kendor karena anggotanya sibuk kampanye Pemilu 2019.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan disampaikan pada sidang Paripurna DPD RI ke XI Masa Sidang IV Tahun 2017-2018.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar sidang paripurna DPD RI ke XI masa sidang IV Tahun 2017-2018.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Komisi akan lebih dulu mengumpulkan masukan sebelum mengambil langkah.
Dalam dua tahun terakhir, kasus penipuan umrah menyita perhatian masyarakat.
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan konstruksi (K2) proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI secepatnya menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau.
Danny, sapaan Ramdhan, memilih menunggu respons KPU Makassar atas putusan tersebut.
KPU Makassar hingga kini mereka belum menerima putusan resmi dari Mahkamah Agung.
Pembangunan LRT Diharapkan Dapat Selesai Sesuai Target.
Bulog sudah menyediakan 7.000 lebih ton beras.
Komisi VIII ingin melihat langsung permasalahan penyelenggaraan umrah dan haji khusus.
Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa maupun luka.
KPK yakin vonis hakim sesuai tuntutan.