Jakarta: Advokat Fredrich Yunadi tak terima dengan pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelarangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Fredrich yang sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum Novanto itu kemudian telah meminta bantuan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Bantuan hukum diserahkan kepada ketua tim hukum Fredrich yakni Sapriyanto Refa.
"Pak Yunadi minta bantuan hukum di Peradi lalu ditunjuklah saya sebagai ketua tim bagian hukum," kata Refa saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 10 Januari 2018.
Refa mengaku tengah menyusun pembelaan dalam pencekalan ini. Meski demikian, ia memahami KPK secara legalitas berhak melakukan tindakan tersebut tanpa mesti melihat status baik saksi maupun tersangka dalam sebuah perkara.
"Artinya, untuk kepentingan penyelidikan, penuntutan, dan proses pengadilan, KPK berhak meminta pencekalan, itu clear hak KPK," ujar dia.
Namun, Refa menemukan kejanggalan yang dilakukan pihak imigrasi dalam pencekalan ini. Ia menceritakan Fredrich yang hendak bertemu dengan anaknya di Kanada sedianya telah berangkat dari Indonesia pada 18 Desember 2017. Akan tetapi, petugas menyatakan Fredrich tak dapat berangkat setelah paspornya distampel.
"Paspor sudah distempel, enggak jauh masuk ke gate lalu dikejar dan disuruh kembali, kemudian diberitahukan masuk ke daftar cekal," ungkap dia.
(Baca juga: KPK Cegah 4 Orang Dekat Novanto)
Sesuai undang-undang, lanjut Refa, pihak imigrasi bisa mencegah atas perintah dari instansi lain paling lambat tiga hari setelah permohonan pengajuan masuk. Imigrasi dinilai harus memasukkan orang itu dalam daftar cekal.
Selanjutnya, dalam waktu tujuh hari, imigrasi memberitahukan kepada orang yang dicekal bahwa tidak bisa ke luar negeri dengan menyebutkan alasan-alasannya. "Kita menganggap ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak imigrasi, dia tidak bekerja sesuai undang-unfnag, belum dicekal kok dicekal," ujar dia.
KPK mencegah kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, ke luar negeri per 8 Desember 2017. Selain Fredrich, lembaga antikorupsi juga mencegah tiga orang lain, yakni ajudan Novanto AKP Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah.
"Surat pencegahan telah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham sejak 8 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2018.
Febri mengatakan pencegahan dilakukan demi kepentingan penyelidikan kasus dugaan merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP-el yang menjerat Novanto. Keempatnya dicegah untuk enam bulan ke depan.
"Dicegah karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia," ujar Febri.
Febri menyatakan pencegahan dilakukan sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el Setya Novanto. Salah satu yang didalami adalah hilangnya Novanto saat akan ditangkap KPK di kediamannya pada 15 November 2017.
Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini terancam dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(REN)
Pertemuan dinilai tidak bisa memengaruhi keputusan pemerintah dan DPR.
Novanto telah divonis bersalah dan meyakinkan sebagai salah satu pihak yang diperkaya dari korupsi pengadaan proyek KTP-el.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara. Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan vonis …
Maqdir menilai posisi Novanto saat itu tak memungkinkan melakukan hal tersebut.
Tak menutup kemungkinan nama-nama yang tercatat dalam putusan terdakwa Setya Novanto segera jadi tersangka.
Vonis yang dijatuhi hakim 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK.
Kuasa hukum sebut banyak yang bukan perbuatan Novanto divonis hakim.
Vonis uang USD7,3 juta bakal menggerus harta kekayaan Novanto.
Jaksa Wawan Yunarwanto mengatakan pihaknya bakal memerhatikan perkembangan lanjutan dalam dakwaan.
Bukti-bukti keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam putusan terdakwa korupsi KTP-el juga di pertajam.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Terapkan gaya hidup sehat, dan rutin olahraga untuk menghindari kenaikan LDL (kolesterol jahat).&nbs…
Penyitaan akan dilakukan jika mantan Ketua DPR RI itu tidak dapat mengembalikan uang ganti rugi sebesar USD7,3 juta.
Ada banyak tanda agar dia tak jadi menemui mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.
Sudiwardono siap membantu asalkan Aditya menyiapkan 'perhatian'.
Lembaga legislatif daerah itu kerap melakukan praktik rasuah berjemaah.
30 anggota DPRD Sumut mengembalikan uang gratifikasi ke KPK.
Ia mengaku tak berinisiatif menyuap mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.
Rita mengaku dapat berlian dari ayahnya.
Rita mengakui ada tim pemenangan tapi bukan untuk memungut uang.
Setyo menduga kebakaran akibat rokok.
Ia rela merogoh kocek hingga SG$110 ribu untuk Sudiwardono.
Penyitaan akan dilakukan jika mantan Ketua DPR RI itu tidak dapat mengembalikan uang ganti rugi…