Metrotvnews.com, Jakarta: Laporan Antasari terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Polisi pun ragu untuk menaikan status menjadi penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pasalnya laporan tersebut sudah menjadi alat bukti dalam persidangan di kasus yang lama.
"Alat bukti yang diajukan itu sudah masuk menjadi alat bukti atau materi dalam persidangan beliau di kasus yang lama. Sehingga penyidik tidak bisa memproses atau meningkatkan penyelidikan ke penyidikan," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 18 Mei 2017.
Menurut Setyo, lantaran tak ada alat bukti baru yang belum ditemukan, polisi pun ragu untuk bisa menguatkan penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi tidak betul bahwa kita menghentikan," ujar dia.
Tapi, lanjut dirinya, pihaknya masih terus berusaha untuk bisa menemukan alat bukti baru yang bisa digunakan. Agar bisa menaikan status jadi penyidikan.
"Dari beliau mungkin ada alat bukti baru. Alat bukti yang beliau sampaikan seperti peluru kan sudah disampaikan dalam sidang," jelas Setyo.
(SCI)
Antasari Azhar mengatakan ketika dipenjara pikiran dan hatinya terasa lebih nyaman dibandingkan orang-orang yang bebas. Memang ket…
Pasca bebas dari penjara pada 2016, Antasari Azhar lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar. Belakangan, Antasari kembali…
Pasca bebas dari penjara pada 2016, Antasari Azhar lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar. Belakangan, Antasari kembali…
Pasca bebas dari penjara pada 2016, Antasari Azhar lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar. Belakangan, Antasari kembali…
Pasca bebas dari penjara pada 2016, Antasari Azhar lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar. Belakangan, Antasari kembali…
Pasca bebas dari penjara pada 2016, Antasari Azhar lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar. Belakangan, Antasari kembali…
SBY sadar posisinya yang bukan lagi sebagai penguasa, mungkin salah satu alasan laporannya mandek.
Bagi mantan Ketua KPK Antasari Azhar perayaan Lebaran tahun ini terasa begitu berarti. Setelah menjalani hukuman penjara selama de…
Penyelidikan laporan Antasari diputuskan tidak naik tingkat lantaran tak ada bukti baru. Semua bukti yang disodorkan Antasari suda…
Jika polisi benar-benar menghentikan pengusutan kasus yang dia laporkan.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Penyidik KPK memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan calon Wakil Gubernur Sumut Ijech Shah.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat pemerintah daerah dan juga pihak swasta juga PNS.
Para advokat itu notabene telah terbukti melanggar kode etik.
Ketiganya dianggap bersekongkol menaikan anggaran untuk pengadaan enam RTH di Kota Kembang.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan 38 anggota dewan.
Jaksa Agung M Prasetyo tak ingin proses ini malah disalahgunakan.
Jaksa minta Novanto kooperatif.
Jaksa Agung M Prasetyo ingin pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Pelaku dijerat pasal berlapis.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.