Jakarta: Menteri Sosial Idrus Marham selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 yang menjerat Fayakhun Andriadi (FA).
"Dalam rangka untuk memberikan konfirmasi dalam posisi saya sebagai sekjen dulu ya terkait dengan kasus Bakamla itu saja," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Idrus membantah dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar soal aliran dana suap satelit monitoring Bakamla ke sejumlah pihak. Khususnya, kepada para elite Partai Golkar.
"Saya katakan kan, saya sudah bilang tadi substansinya di sana tapi saya sudah jelaskan semua yah," ujar dia.
Mantan Sekjen Partai Golkar ini ogah menjelaskan lebih detail ihwal suap satelit monitoring Bakamla tersebut. "Sudah ya, sudah saya jelaskan semuanya tadi," tukasnya sembari masuk ke mobil.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui jika dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi sejumlah hal kepada Idrus. Salah satunya, soal aliran dana suap Bakamla ke sejumlah pihak khususnya ke elite partai yang digawangi Airlangga Hartarto itu.
"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," tutur Febri.
(Baca juga: Fayakhun Disebut Minta USD300 Ribu untuk Munas Golkar)
Dugaan keterlibatan sejumlah elite Golkar dalam kasus ini mencuat setelah Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa sebagai saksi untuk Fayakhun beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Yorrys menyebut, kalau Fayakhun membeberkan sejumlah elite Golkar ikut menerima aliran uang korupsi satelit Bakamla kepada penyidik KPK.
Bahkan Yorrys adalah salah satu nama yang disebut ikut menerima aliran uang oleh Fayakhun. Namun, hal itu dibantah tegas oleh Yorrys.
Yorrys justru menyeret nama Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir. Dia menyebut kalau Kahar, yang saat itu sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR sekaligus Ketua Banggar mengetahui mekanisme penganggaran proyek tersebut.
Selain Kahar, Yorrys menyebut nama koleganya yang lain yakni Bendahara Umum Partai Golkar Robert Joppy Kardinal, yang sempat menjabat sebagai ketua fraksi Golkar. Menurutnya, ketua fraksi, bendahara umum sampai ke banggar mengetahui proses dan mekanisme penganggaran.
KPK sebelumnya menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
(Baca juga: Yorrys Disebut Terima Rp1 Miliar Dari Fayakhun)
Fayakhun diduga kuat menerima fee sebanyak Rp12 miliar atas kepengurusan anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Tak hanya fee dalam bentuk rupiah, dia juga diduga menerima uang sebanyak USD300 ribu dari proyek tersebut.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.
Atas perbuatannya, Fayakhun dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(REN)
Terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone Bakamla, Fayakhun Andriadi menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadil…
Fayakhun terbukti menerima suap sebesar US$911.480 dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Jaksa pada KPK meyakini Fayakhun menerima uang US$911.480 dari eks Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.
Fayakhun minta Ali Fahmi ditangkap.
Fayakhun mengaku menyesal.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
TW berencana menyerang polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jokdri sudah mengakui perbuatannya.
Tiga orang tersebut diketahui akan membantu penyerangan terhadap anggota Polri.
Eddy mengaku tak punya urusan terkait pengurusan perkara sejumlah perusahaan di bawah Lippo Group.
Kepala Negara tak ingin sepak bola Indonesia diwarnai suap-menyuap.
Penegakan hukum terhadap kasus mafia bola menjadi momentum membenahi persepakbolaan di Tanah Air.
Lembaga Antirasuah bakal terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI yang diduga melibatka…
Kasus pembunuhan di Bekasi siap untuk disidangkan di pengadilan.
Suami Merry, Sitorus, meninggal dunia Jumat, 15 Februari 2019 siang saat sedang mengajar.
Lembaga antirasuah memperkenalkan beberapa ruangan Rutan KPK kepada Syamsuar-Edy Natar Nasution, Khofifah Indar Parawansa-Emi…
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…