Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Mabes Polri terus menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam waktu dekat, penyidik bakal memanggil staf Ahok.
"Kita lagi mau cari stafnya pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kita minta waktu untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10/2016).
Agus menyebut dalam pekan ini penyidik bakal memanggil staf Ahok. Kendati begitu, pihaknya masih menunggu pihak labfor yang tengah menguji video lengkap Ahok di kepulauan seribu yang diduga terjadi penistaan agama.
Selain staf, penyidik juga bakal meminta klarifikasi dari ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana. Khusus ahli bahasa penyidik bakal meminta pendapat soal kalimat-kalimat yang diduga mengandung penistaan agama.
"Transkripnya belum kita tahu, jadi saya tidak mau berandai-andai. Intinya bahwa begini, tidak boleh menghukum orang karena persepsi. Tidak boleh menghukum karena tekanan. Artinya faktanya seperti apa nanti akan kita dudukkan berdasarkan hasil keterangan itu," pungkas Agus.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama. Terkait hal itu, Ahok sudah meminta maaf.
(LDS)
Relawan akan memasang mata terhadap perjalanan sidang.
Sidang peninjauan kembali kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dig…
Kepolisian telah menyiapkan ribuan personel gabungan pengamanan untuk mengawal jalannya sidang peninjauan kembali kasus penodaan a…
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan peninjauan kembali atas putusan hakim terkait kasus penodaan agama y…
Alasannya karena sidang perceraian merupakan masalah pribadi dan keluarga.
Bukti-bukti itu mendukung alasan Ahok menggugat cerai Veronica.
Josefina menegaskan PK sah dilakukan karena tak ada upaya hukum yang ditempuh. Josefina menambahkan, upaya banding telah dicabut. …
Salah satu alasannya ada kekhilafan dari hakim yang memvonis Ahok dua tahun penjara.
Jaksa senior itu adalah Ali Mukartono yang merupakan ketu atim JPU kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
Ahok, masih menjalani masa hukuman, diminta memenuhi panggilan sidang.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Terapkan gaya hidup sehat, dan rutin olahraga untuk menghindari kenaikan LDL (kolesterol jahat).&nbs…
Sepucuk surat tersebut berisikan perihal ancaman pemerkosaan terhadap anak perempuan Jonathan yang masih berusia lima tahun.
Kasus tersebut terungkap ketika korban bernama WTH, 53, melapor karena mendapati barang-barang di rumahnya ludes dicuri pelaku.
KPK lebih dulu menjerat mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai pesakitan.
KPK membantu proses perhitungan kerugian negara dari enam kasus tersebut.
Pasien kecelakaan biasanya diperiksa dokter spesialis ahli bedah.
Dokter IGD Michael Chia Cahaya yang menolak menangani Setya Novanto
Novanto hanya bisa pasrah atas hukuman 15 tahun penjara.
Pejabat Kemendagri selalu dipanggil setiap ada tersangka baru.
Perpanjangan dilakukan selama enam bulan kedepan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono.
Skenario Setya Novanto untuk menghindarkan diri dari jerat KPK semakin jelas. Setidaknya itulah…