Jakarta: Direktur Lembaga Kemitraan Monica Tanuhandaru menilai perampasan aset koruptor hingga saat ini belum signifikan. Ia mengusulkan adanya satuan tugas (satgas) khusus di bawah Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi masalah itu.
"Barangkali harus ada satgas yang berada di bawah presiden atau tim khusus yang menangani pemulihan dan perampasan aset," kata Monica dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 14 Januari 2018.
Selain untuk menelusuri harta negara yang digondol koruptor, satgas dinilai bisa menjadi pelecut semangat pengembalian kekayaan negara hasil tindak pidana. Bidang itu diyakini bakal signifikan mengerek pendapatan negara di luar retribusi pajak.
Menurut Monica, satgas perampasan aset koruptor ini harus berdiri sendiri mirip lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia khawatir kalau satgas di bawah kementerian dan lembaga, hasilnya cenderung kurang maksimal.
"Setuju kalau Presiden membentuk tim yang langsung di bawah Presiden, bisa memberikan dampak. Misal, korupsinya Rp1 miliar tapi negara bisa mendapatkan (hasil lebih)" ucap Monica.
Baca: Perhatian Pemerintah terhadap Perampasan Aset Koruptor Dinilai Minim
Selain membentuk satgas, Monica juga mengusulkan hukuman pemiskinan koruptor. Menurut dia, hukuman bagi koruptor tidak cukup dipenjara selama beberapa tahun saja. "Dirampas juga dong harta hasil korupsi."
Monica melihat hukuman penjara tak membuat efek jera signifikan. Malah, tak sedikit koruptor yang justru mencalonkan diri jadi kepala daerah bahkan anggota dewan selepas menjalani hukuman.
"Kita enggak bisa lihat lagi koruptor dihukum, lalu maju pilkada. Dan kita membiarkannya selama ini, sebab mekanismenya enggak ada yang larang," ucap dia.
(OGI)
Pembatasan transaksi tunai diyakini efektif mencegah praktik suap.
Tim Tindak Pidana Korupsi Unit Kriminal Khusus Reskrim Polresta Depok, Jawa Barat, memeriksa mantan wali kota Depok Nur Mahmudi Is…
Peserta hanya bermodal jaringan internet.
Kehadiran Akademi Antikorupsi dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap korupsi yang masih menjadi persoalan utama.
Aliansi Rakyat dan Buruh Bersatu Morowali mendesak KPK untuk melakukan tindakan tegas terhadap Pemda Morowali terkait dugaan korup…
Dinasti politik pun menjadi perhatian khusus KPK karena rawan terjadinya tindak pindana korupsi.
KPK memberi masukan terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah Bupati Bandung Barat Abubakar beberapa waktu lalu diakui Cahyo menjadi pukulan be…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara terkait penerimaan hadiah atau ja…
Sebanyak 22 pasang kandidat kepala daerah di Sulawesi Selatab hadir pada kegiatan ini. Termasuk empat pasang kandidat di PilgubSul…
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Kapal tersebut akan mengikuti Multilateral Noval Exercise KOMODO (MNEK).
Hasil laporan Facebook itu bakal digali untuk melanjutkan penyelidikan kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia oleh …
Kehadiran Irhamni dinilai penting untuk mengungkap skandal korupsi penerbitan SKL BLBI.
Audit konstruksi diutamakan pada pemeriksaan kondisi jembatan tua.
Penyidik KPK memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan calon Wakil Gubernur Sumut Ijech Shah.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat pemerintah daerah dan juga pihak swasta juga PNS.
Para advokat itu notabene telah terbukti melanggar kode etik.
Ketiganya dianggap bersekongkol menaikan anggaran untuk pengadaan enam RTH di Kota Kembang.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan 38 anggota dewan.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.