Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Kepala Sekretariat DPC PDIP Lampung Tengah Julion Efendi. Dia akan diperiksa dalam kasus suap terkait pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi umtuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Maret 2018.
Julion sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk diperiksa untuk tersangka JNS. Pada hari ini, KPK juga memanggil mantan manager keuangan PT Sorento
Tafip Agus Suyono sebagai saksi tersangka JNS.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi tersangka pemberi suap.
Baca: Ketua DPRD Lampung Tengah Diperiksa
Tersangka penerima suap adalah dua politisi PDIP: Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Mereka diduga menerima suap senilai Rp300 miliar untuk menyetujui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Atas perbuatannya, Mustafa dan Taufik dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Natalis dan Rusliyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(OGI)
Penyidik menggali informasi keterlibatan pihak lain melalui pemeriksaan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabu…
Jakarta: Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018. Gu…
Mereka diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).
KPK memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan.
KPK terus menyelidiki kasus suap pada anggota DPRD Lampung Tengah.
Mereka dimintai keterangan saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
Saksi diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).
Penyidik KPK menduga ada beberapa petinggi legislatif lain yang ikut menandatangani surat persetujuan dana pinjaman daerah un…
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yakni Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang an…
KPK minta Bupati Mustafa fokus menjalani proses hukum.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat pemerintah daerah dan juga pihak swasta juga PNS.
Para advokat itu notabene telah terbukti melanggar kode etik.
Ketiganya dianggap bersekongkol menaikan anggaran untuk pengadaan enam RTH di Kota Kembang.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan 38 anggota dewan.
Jaksa Agung M Prasetyo tak ingin proses ini malah disalahgunakan.
Jaksa minta Novanto kooperatif.
Jaksa Agung M Prasetyo ingin pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Pelaku dijerat pasal berlapis.
Perpanjangan penahanan terkait penyidikan kasus KTP elektronik.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.