Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi berharap permohonan justice collaborator diterima majelis hakim. Eko merupakan terdakwa dalam kasus suap pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla.
Saat membacakan surat pembelaan atau pleidoinya, Eko mengaku bukan aktor utama dalam kasus ini. Oleh karena itu, dia berharap permintaannya sebagai justice collaborator diterima.
"Saya tentu sangat berharap ada keadilan dalam diri saya ini untuk mengabulkan justice collaborator," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2017.
Eko menilai, dirinya tak memenuhi unsur-unsur tersangka utama dalam kasus itu. Toh, selama ini dia juga koperatif dan memberikan keterangan yang mengungkap dalang di balik kasus tersebut.
Eko juga mengaku menerima sejumlah duit dalam kasus suap. Uang yang dikantongi Eko di antaranya, USD10 ribu, 10 ribu Euro, SGD100 ribu, dan USD78.500.
"Seluruhnya sudah saya serahkan ke KPK," tegas dia.
Dalam perkara ini Eko memang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam surat tertanggal 20 Januari 2017, dan telah diterima KPK pada 23 Januari 2017. Eko berharap permohonannya dikabulkan majelis hakim.
"Mempertimbangkan, bahwa saya selaku terdakwa telah berlaku kooperatif baik dari tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan ini. Dan saya telah mengakui tindak pidana yang saya lakukan," tandas dia.
Jaksa menuntut Eko lima tahun penjara. Eko juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa menilai Eko terbukti menerima suap dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Jaksa juga menilai Eko telah terbukti menerima USD10 ribu, 10ribu Euro, SGD100 ribu, dan USD78.500.
(DRI)
Fayakhun diperiksa sebagai tersangka.
Tak hanya soal proses pemulusan anggaran di Komisi I, penyidik juga terus mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.&nbs…
KPK terus menyelidiki kasus suap terhadap Fayakhun.
KPK terus menyidik dugaan suap Fayakhun.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun…
Fayakhun mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK.
Kabagset Komisi I DPR RI Suprihartini diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nofel Hasan Divonis empat tahun penjara.
Putusan ditunda sepekan.
Hari ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Abu Djaja Bunyamin selaku pihak swasta.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Indikasi pidana bakal diselidiki setelah timbul korban jiwa dari terbakarnya kapal kargo pengangkut batu bara MV Ever Judger. …
Kapal tersebut akan mengikuti Multilateral Noval Exercise KOMODO (MNEK).
Hasil laporan Facebook itu bakal digali untuk melanjutkan penyelidikan kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia oleh …
Kehadiran Irhamni dinilai penting untuk mengungkap skandal korupsi penerbitan SKL BLBI.
Audit konstruksi diutamakan pada pemeriksaan kondisi jembatan tua.
Penyidik KPK memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan calon Wakil Gubernur Sumut Ijech Shah.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat pemerintah daerah dan juga pihak swasta juga PNS.
Para advokat itu notabene telah terbukti melanggar kode etik.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.