Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016.
Untuk mendalami kasus itu, Selasa, 18 Juli 2017, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dan dua orang tersangka. Saksi yang dipanggil, yakni Eddy Moelyadi Soepardi. Dia anggota VII BPK RI.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 18 Juli 2017.
Sementara itu, dua orang tersangka yang akan diperiksa, yakni Kepala Sub Auditorat III.B.2 BPK Ali Sadli (ASL) dan Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP). Ali bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Sugito yang merupakan Irjen Kemendes PDTT.
"Sementara JBP akan diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka," papar dia.
(Baca juga: Kode 'Perhatian' dalam Dugaan Suap Audit BPK)
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai pemberi suap serta Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai penerima suap.
Mereka diciduk saat operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan Rp40 juta dari Rp240 juta yang diduga sebagai komitmen suap. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dan menyita uang Rp1,145 miliar dan US$3 ribu. Uang itu disita dari brankas di ruang kerja Rochmadi Saptogiri.
Sugito dan Jarot Budi Prabowo dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Baca juga: Mendes Eko Siap Dikonfrontir di Sidang Suap Opini BPK)
(REN)
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Terapkan gaya hidup sehat, dan rutin olahraga untuk menghindari kenaikan LDL (kolesterol jahat).&nbs…
Novanto maupun tim hukum masih mempertimbangkan matang-matang langkah banding.
Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tujuh hektare ladang ganja di Aceh.
Kondisi Novanto tidak separah yang diumbar Fredrich ke media massa.
TKA tak akan mengambil pekerjaan pekerja lokal.
Dalam pemaparan di KTT itu, Wiranto memamerkan program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Wiranto mengajak seluruh peserta KTT bekerja sama menjaga keamanan global.
Polisi tengah menelisik dugaan tindak pidana dalam kebakaran sumur minyak.
Dokter Toyibi baru diminta memeriksa Novanto tengah malam.
Setyo mengatakan sumur tradisional tersebut dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Perpanjangan masa penahanan untuk kepentingan penydikan.
Novanto maupun tim hukum masih mempertimbangkan matang-matang langkah banding.