Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara KTP elektronik, Miryam S. Haryani. Politikus Hanura itu akan terus mendekam di rumah tahananan selama 40 hari ke depan.
"Terhadap tersangka MSH (Miryam S Haryani) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat 19 Mei 2017.
Hari ini, Miryam juga diperiksa penyidik KPK. Mantan anggota Komisi II DPR RI itu enggan buka suara soal pemeriksaannya.
Sembari merunduk, ia terus berjalan menuju mobil tahanan KPK yang telah menunggu di pelataran gedung KPK.
Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani. Foto: MI/Ramdani
KPK menjerat Miryam dengan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini diterapkan buntut dari pencabutan BAP Miryam saat bersaksi di pengadilan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Penggunaan pasal ini, jadi salah satu alasan Miryam menggugat KPK ke pengadilan. Kubu Miryam menilai KPK tidak berwenang mengusut kasus berkaitan pasal itu. Terlebih, perkara inti kasus yang saat ini menjerat Miryam, yakni korupsi KTP-el, masih bergulir di pengadilan.
Baca: Kuasa Hukum Miryam Sebut BAP Bukan Alat Bukti
(SUR)
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menemukan banyak kejanggalan saat Setya Novanto tiba di rumah sakit. …
Bimanesh menyebut Novanto butuh dirawat.
Bimanesh mengatakan, sebelum mengalami kecelakaan mobil, Fredrich memang memintanya untuk merawat Novanto dengan diganosis hiperte…
Advokat Fredrich Yunadi pernah mendatangi kediaman dokter Bimanesh Sutarjo di Apartemen Botanica Tower 3/3A, Simprug, Jakarta Sela…
Fredrich disebut sempat meminta Novanto diperiksa Bimanesh.
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengaku sempat mempertanyakan status hukum Setya Novanto.
Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini kembali menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Fredrich Yunadi dalam kasus menghalangi penyid…
Keterangan Bimanesh di persidangan nanti bakal dikonfrontasi dengan keterangan Fredrich.
Status JC diberikan karena Andi Narogong mengakui perbuatannya dan dianggap cukup membantu KPK mengusut kasus korupsi KTP-el.
KPK ingin majelis hakim mempertimbangkan sejumlah peristiwa sebelum Novanto ditangkap hingga menjalani persidangan.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
TNI diharapakan tetap berkomitmen menuntaskan korupsi Heli AW.
Pembatasan transaksi tunai diyakini efektif mencegah praktik suap.
KPK tak boleh menunda-nunda penindakan sebuah perkara.
KPK berharap JC Irman dan Sugiharto diterima.
Tonny dituntut 7 tahun penjara.
Polisi punya kekuatan menyerang balik.
Pemberatan hukuman diputuskan pada Rabu, 18 April 2018.
Ade akan purnatugas sebagai KSAL pada 1 Juni 2018.
KPK harus melakukan survei sendiri.
Mantan anggota DPR RI ini akan mendekam di balik jeruji 9 tahun.
KPK berharap JC Irman dan Sugiharto diterima.