Jakarta: Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas legalitas ojek. Sebab, sepeda motor tidak masuk dalam aturan transportasi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengaku akan berdiskusi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ihwal, wacana Budi yang akan menjadikan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebagai transportasi umum.
"Itu nanti perlu pembahasan. Karena bagaimana pun ini (kendaraan roda dua) suatu dinamika," kata Refdi di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Januari 2019.
Ia mencontohkan transportasi ojek banyak digunakan masyarakat. Kehadiran ojek online itu ada yang diterima dan ada yang menolak. Namun, perbandingannya kata Refdi banyak yang menerima.
"Kami dan Mennhub bersama stakeholder terkait sedang merumuskan itu semua. Suka dan tidak suka itu menjadi kebutuhan dan kebutuhan itu pada saatnya akan terpenuhi," ujarnya.
Baca: Transportasi Online akan Kembali Diberikan Payung Hukum
Meski demikian, Refdi belum memutuskan pihaknya menyetujui wacana itu atau tidak. Ia hanya mengatakan sedang dikaji.
"Bukan setuju atau tidak setuju. Sedang kita polakan. Kemarin saya juga ketemu dengan rekan-rekan ojek bagaimana mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berkendara, ini akan kita kemas. Sehingga semuanya menjadi lebih baik," katanya.
Terlepas dari itu, Refdi mengatakan pada 2018 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapi 30 ribu orang. Kendaraan penyumbang kecelakaan paling banyak yakni kendaraan roda dua.
"Yang sangat berkontribusi terhadap laka lantas adalah roda dua. Justru itu roda dua ini menjadi perhatian khusus kita. Bahkan nanti kita akan kelola roda dua ini sebagai pelopor keselamatan. Kendaraan roda dua ini konsepnya kendaraan diperkotaan, kendaraan permukiman, bukan kendaraan antar kota antar provinsi," ucapnya.
(FZN)
Caleg DPR RI Partai NasDem Shanti Ramchand memberikan jasa hukumnya secara cuma-cuma dengan membantu membuat draf RUU ojek daring.
Penyedia aplikasi transportasi daring Go-Jek Indonesia menyampaikan pihaknya akan menjalin diskusi dan komunikasi dengan Kementeri…
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera merampungkan peraturan menteri terkait dengan ojek online. Pre…
Payung hukum ini diberikan untuk memudahkan pengemudi transportasi online dalam mengais rezeki.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Rekayasa BLB dimulai pukul 17.02 hingga 23.00 WIB.
Penggantian antar waktu (PAW) sesama kader Demokrat ini berdasarkan surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudh…
Proyek monorel Jakarta sudah 12 tahun mangkrak.
Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan kegiatan Munajat 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Februa…
Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengkritik aturan larangan kampanye di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikeluar…
Banyak laporan masyarakat adanya pungutan liar (pungli) sertifikat tanah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemerintah akan mulai melanjutkan proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) tahap kedua pada Maret 2019.
Moda Raya Terpadu (MRT) hanya cocok dibangun di daerah padat penduduk seperti DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah belum berencana …
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan mendesak DPRD DKI khususnya fraksi Gerindra dan PKS segera menunjuk wakil gubernur …
Dalam setahun ada 52 PNS DKI yang terlibat kasus korupsi.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…