Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang Mahkamah Rakyat Internasional bagi kejahatan serius 1965-1966 atau International People's Tribunal (IPT) memutuskan ada 9 unsur kejahatan manusia dalam pemerintahan Indonesia 1965-1966. Sidang yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 10-13 November tersebut bahkan menyimpulkan adanya kejahatan genosida pada masa itu.
Melalui hasil sidang tersebut, anggota Komisi Nasional Perempuan Mariana Amiruddin meminta pemerintah membuka mata lebar-lebar terhadap peristiwa keji tersebut. Dia meminta Presiden Joko Widodo peduli dan menegakkan keadilan bagi korban 1965-1966.
"Pak Presiden Joko Widodo, peristiwa (kejahatan) 1965 itu benar adanya," tegas Mariana di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Minggu 19 Maret 2017.
Mariana berusaha meyakinkan pemerintah. Pasalnya, hingga kini pemerintah dinilai suam-suam kuku menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hingga kini, pemerintah masih meminta bukti terjadinya kejahatan pada 1965.
"Padahal sudah jelas ditemukan adanya 120 titik kuburan massal di sejumlah daerah di Indonesia. Namun kami tak memiliki wewenang untuk menyelidiki lebih lanjut kuburan tersebut," terang dia.
Manipulatif
Sementara itu, perwakilan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Rahmah beranggapan, pemerintah berusaha membelokkan kejelasan peristiwa itu dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Pembentukan dewan ini dianggap sebagai langkah menghilangkan kebenaran sesungguhnya.
"DKN menjadi sebuah lembaga yang memanipulasi langkah-langkah rekonsiliasi menjadi kerukunan dan menyingkirkan tahap penting pengungkapan kebenaran," terang Rahmah, kemarin.
Sementara posisi Komnas HAM dalam hal ini pun dianggap mandul. Rahmah mengatakan tak satu pun Petisi 2 Mei 2016 yang dijalankan Komnas HAM. Beberapa di antaranya ialah penyelidikan kuburan massal sebagai bukti kejahatan dan memproteksi bukti kuburan massal tersebut agar tidak dirusak.
"Tapi tak satu pun rekomendasi dilakukan. Negara bergeming dengan pelanggaran HAM yang terjadi," tegas Rahmah.
Kongres IPT '65
Merespons kondisi ini, Organisasi IPT '65 di Indonesia berencana menggelar Kongres IPT '65. Kongres ini dilakukan untuk terus mendesak negara setidak-tidaknya berani buka suara terkait kejahatan peristiwa 1965.
"Kami akan mendesak peristiwa ini melebih simposium. Kami akan bawa ke Kongres IPT untuk memperjuangkan ketidakadilan yang dirasakan para korban (peristiwa 1965)," kata panitia Kongres IPT '65 Dolorosa Sinaga.
Dolorosa mengatakan, pihakya akan melakukan pra-kongres yang dilaksanakan di 9 kota. Pra-kongres akan diisi pembelajaran buku Laporan Akhir IPT '65 dari Sidang di Den Haag, Belanda. Tujuannya agar masyarakat punya referensi lebih terkait kasus ini.
"Sebenarnya tidak ada yang baru dalam kasus ini. Tapi kita perlu ada strategi baru untuk membongkar kasus ini. Kita perlu masukan yang lebih substansial," tegas Dolorosa.
(OJE)
Penguatan dan perlindungan HAM penting dilakukan demi mencegah terjadinya beragam kasus pelanggaran.
PBB menyebut negara-negara yang menghargai HAM lebih tahan banting saat dilanda krisis.
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Brebes Idza Priyanti saat peringatan Hari HAM ke-69 di So…
Berdasarkan catatan, periode Januari-Oktober 2017, situasi HAM semakin mundur dalam menghadapi tekanan praktik populisme.
Dr Dinna Wisnu meyakini kerja sama lintas batas ASEAN dengan pendekatan HAM bisa terlaksana.
Memasukkan kejahatan-kejahatan itu dalam RKUHP memiliki implikasi direduksinya kejahatan luar biasa tersebut menjadi kejahatan bia…
Berdasarkan hasil studi tersebut, dari tiga aspek penilaian penerapan HAM, aspek proses menempati penilaian tertinggi dalam penera…
Banyak negara justru menemui pengalaman negatif.
Berbagai rekomendasi dukungan disampaikan para anggota dalam pelaporan tersebut pada 3 Mei. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengak…
RI menyambut baik perhatian dan tingginya apresiasi negara-negara anggota PBB terhadap penegakan HAM di Tanah Air.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Danny, sapaan Ramdhan, memilih menunggu respons KPU Makassar atas putusan tersebut.
Polisi sudah periksa kru dan penumpang.
Dua pelaku memberangkatkan 10 TKI secara ilegal.
Jelang reses, Alat Kelengkapan Dewan (KAD) DPD RI menyampaikan laporan tugas selama masa sidang IV Tahun 2017-2018.
Beleid itu fokus pada prosedur penggunaan pekerja asing yang lebih efisien.
Demi memuluskan aksinya, warga Bangladesh mengaku keturunan etnis Rohingya, Myanmar.
Kompol Andi tak sempat menyelamatkan diri.
KPU Makassar hingga kini mereka belum menerima putusan resmi dari Mahkamah Agung.
Para pedagang dinilai perlu memiliki BPJS agar bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.
Persoalan menumpuk akibat regulasi lama.
KPK yakin vonis hakim sesuai tuntutan.