Bandung Barat: Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengaku mengusulkan pembebasan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir. Namun usulan yang dimintanya pada 2018 itu tak lantas diterima Presiden Joko Widodo karena pertimbangan teknis.
"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan," ungkap Ma'ruf usai melakukan silaturahmi dengan ulama se-Bandung Raya di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Januari 2019.
Jokowi akhirnya membebaskan Baasyir pada Jumat, 18 Januari 2019. Kepala Negara mengutus penasihatnya, Yusril Ihza Mahendra membuka kerangkeng Baasyir di LP Gunung Sindur, Jawa Barat. Rasa kemanusiaan jadi alasan utamanya.
"Sekarang sudah ditemukan alasannya, yaitu demi kemanusiaan. Saya bersyukur sekali itu," beber Ma'ruf.
Baca: Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Menurut Ma'ruf, usia Baasyir yang sudah renta memang sudah seharusnya dibebaskan. "Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah uzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," ungkap Ma'ruf.
Di tempat yang sama, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menampik tudingan pembebasan Baasyir bersifat politis. Ace menegaskan, pembebasan Baasyir murni alasan kemanusiaan.
"Kita kan tahu bahwa Abu Bakar Baasyir sudah sepuh, sudah tua, sudah sakit-sakitan, maka saya kira aspek kemanusiaan dikedepankan oleh Pak Jokowi dibandingkan dengan aspek politik. Saya tegaskan bahwa pilihan kebijakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir itu semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," jelas Ace.
Ace juga mengatakan, putusan Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir sudah melalui konsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian.
"Apa yang dilakukan Pak Jokowi juga telah melakukan konsultasi dengan Kapolri, dengan Kemenkumham, Menkopolhukam, dan dengan para pakar terutama Pak Yusril. Sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," tutup Ace.
Baca: Kuasa Hukum: Abu Bakar Berhak Bebas Bukan Politik
(LDS)
Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor seperti ideologi Pancasila, NKRI, dan hukum.
Salah satunya aspek ideologi.
Menko Polhukam Wiranto melakukan konferensi pers terkait penjelasan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. …
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Bogor.
Setiap kebijakan yang diambil Jokowi akan memengaruhi elektabilitasnya.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Sertifikasi sopir truk dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Korea Selatan menjelma menjadi salah satu destinasi wisata favorit dunia. Di sisi lain, Korea Selatan juga mempunyai beberapa univ…
Turunnya angka kemiskinan tidak lepas dari peran pendamping bansos pangan, yakni Korteks dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan…
Medsos jangan untuk bergosip dan menyebarkan hoaks. Lebih baik digunakan untuk kepentingan bisnis dan mengembangkan usaha.
Jokowi tak masalah dengan pengadangan itu.
Pasukan perdamaian Polri sudah dikenal dunia misi perdamaian.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan rampung dua tahun lagi.
Hingga Februari 2019, ada sebanyak 635 perusahaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi ilegal di Indonesia.
Pengiriman dokter kepresidenan bentuk perhatian pemerintahan Joko Widodo kepada Ani Yudhoyono.
Rapat di hotel dinilai tetap bisa efektif dan efisien.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…