Metrotvnews.com, Jakarta: Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo dan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gajah Mada Miftah Toha, guna meminta pandangan terhadap Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam RDP tersebut, Ahmad Muqowam selaku Ketua Komisi I DPD RI menyampaikan bahwa pertemuan ini dibuat guna menggolkan pendapat Komite I, sebelum akhirnya disampaikan ke DPR. Namun secara pribadi, Muqowan menilai, UU ASN masih terlalu dini untuk direvisi. Dia beralasan, UU tersebut baru disahkan pada 2014.
"Ini kan merupakan keinginan dari DPR untuk merevisi UU ASN. UU ini baru diputuskan pada 2014, belum lama diaplikasikan. Dalam UU tersebut juga harus ada Peraturan Pemerintah (PP), peraturan turunan sebagai syarat UUD 1945. Namun faktanya, dari 98 PP yang ada, baru 1 hingga 2 PP yang lahir. Nah, bila UU ini belum dilengkapi dengan PP, apakah bisa dikatakan gagal?" ujar Muqowam kepada Metrotvnews.com, di ruang kerja Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Muqowam menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendalami UU tersebut, sebelum akhirnya memanggil kementrian tetkait dan mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPR, yang akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Komite I akan mendalami agar bisa memberikan opini, apakah nantinya UU tersebut harus direvisi atau tidak. Tetap secara pribadi, saya ingin pemerintah dapat menyiapkan secara baik aturan untuk melaksanakan UU tersebut. Kita kasih waktu kepada pemerintah untuk melaksanakan UU ini secara rasional. Nantinya, kita akan memfinalkan pendapat kita, dan kembali undang para pakar. InsyaAllah, Komisi II pun akan kita undang. Mungkin minggu depan akan kita jadwalkan," ujarnya.
(ROS)
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pun memberikan pesan kepada seluruh anggota untuk menyikapi berbagai kondisi di masyarakat.
Jelang reses, Alat Kelengkapan Dewan (KAD) DPD RI menyampaikan laporan tugas selama masa sidang IV Tahun 2017-2018.
MKegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Sehat.
DPD menjadi instrumen penyambung antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan.
Forum tersebut memiliki peran besar dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Perbedaan pandangan dan pilihan dalam pesta demokrasi merupakan hal biasa.
Komite III DPD RI mengajukan revisi karena UU Guru dan Dosen dinilai perlu pembaruan setelah 13 tahun diterapkan.
Daud Yordan optimistis memenangkan pertandingan sebelum 12 ronde melawan petinju Rusia, Pavel Malikov.
Guna mengoptimalkan potensinya, perempuan harus melepaskan label perbedaan gender dan stereotipe budaya.
Oesman Sapta menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Terapkan gaya hidup sehat, dan rutin olahraga untuk menghindari kenaikan LDL (kolesterol jahat).&nbs…
Belum diketahui hal-hal yang bakal dibahas.
Hanya ada du rangka dugong di Indonesia.
Anak-anak muda di Desa Pengundang menciptakan ide brilian.
Sepertinya kemenangan terlalu indah dan berbau kebetulan, tetapi sang strategist tahu itu semua adalah hasil racikan intuisi dan r…
Selama tiga jam razia petugas menilang 100 kendaraan.
Aktivitas perikanan tangkap menjadi ancaman besar bagi habitat dugong di Bintan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat regunya mendapatkan informasi dari …
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ahmad Dadek mengatakan, hingga saat laporan ini dikeluarkan keb…
Menurut penuturan beberapa warga, pada Rabu sekitar pukul 02.10 WIB, warga yang berdomisili di sekitar lokasi kebakaran terlihat p…
Pemerintah mengadakan FDG untuk menyerap aspirasi.
Penyitaan akan dilakukan jika mantan Ketua DPR RI itu tidak dapat mengembalikan uang ganti rugi…