Jakarta: Tawuran antarpelajar kembali muncul belakangan ini, bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa. Padahal tren terjadinya kasus tawuran pelajar selama empat tahun terakhir sempat menurun.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di bidang pendidikan, kasus tawuran pelajar yang tercatat terus mengalami penurunan sejak 2014-2017. Pada tahun 2014 total kasus tawuran di bidang pendidikan mencapai 24%, tahun 2015 menurun menjadi
17,9%, turun lagi di 2016 menjadi 12,9% dan tahun 2017 juga 12,9%.
Namun sayangnya, di tengah terus menurunya tren tersebut, tawuran justru kembali marak belakangan ini. Pola tawuran antarpelajar akhir-akhir ini kerap dipicu oleh masalah sepele, seperti saling ejek dan rundung di media sosial.
"Mereka pun kerap janjian tawuran melalui media sosial, seperti menentukan tempat dan waktu tawuran, lengkap dengan jam yang disepakati," ungkap Komisioner bidang pendidikan KPAI, Retno Listyarti di Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
Untuk menghindari pihak polisi, tawuran pun dilakukan pada dini hari, ketika situasi jalan masih
sepi. Biasanya, para remaja ini tergabung dalam kelompok yang melibatkan tidak hanya teman satu sekolah tetapi juga teman beda sekolah. "Jika beda sekolah, biasanya ketika di jenjang sekolah sebelumnya mereka satu sekolah, misalnya saat SMP, namun pisah sekolah saat mereka SMA," jelas mantan guru SMA Negeri 13 Jakarta ini.
Terkait masalah tawuran pelajar tersebut, KPAI mendorong penyelesaian kasus tawuran pelajar, dengan melibatkan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta para kepala sekolah yang lokasi sekolahnya berdekatan. "Penyelesaian harus fokus menemukan akar masalahnya dan dilakukan pendekatan mediasi yang melibatkan orang tua siswa," kata Retno.
Retno juga mengimbau, agar para orang tua dan guru memiliki media sosial untuk mengetahui aktivitas media sosial anak-anak yang berpotensi melakukan tawuran, sehingga bisa melakukan
upaya preventif. Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta ini juga mengusulkan, adanya kegiatan pentas seni maupun olahraga bersama antar sekolah yang kerap tawuran.
"Sehingga energi negatif bisa dihilangkan dan saat melakukan aktivitas bersama bisa saling mengenal lebih dalam untuk meminimalkan konflik," tegas Retno.
Baca: KPAI Temukan Sel Tahanan di Lingkungan Sekolah
Aksi tawuran yang kerap terjadi beberapa bulan belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Bahkan di aksi tawuran yang terakhir ini, para pelajar tidak hanya menggunakan benda tajam tapi juga air keras.
"Ini adalah kasus pertama tawuran pelajar menggunakan air keras. Ini hal yang mengejutkan," kata Retno.
Akibat dari penyerangan air keras tersebut, satu orang pelajar tewas. Dari data yang dihimpun KPAI, 29 orang pelajar berhasil ditangkap polisi dan 10 orang lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
(CEU)
Empat orang yang ditangkap itu CK, 17, GA, 19, AYH, 17, dan MDR, 17.
Menurut Ifan, hukuman empat tahun yang dijatuhkan majelis hakim menciderai perasaan keluarga, yang harus kehilangan anaknya selama…
Terdakwa secara hukum terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHPidana.
FF, 17, pelaku penusukan terhadap AF, 17, yang meninggal dunia usai tertancap parang di wajah, akan menjalani sidang vonis, Senin,…
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Pemerintah Irlandia memberikan kesempatan kepada mahasiswa internasional untuk bisa bekerja setelah lulus kuliah.
Benda mencurigakan sengaja diledakan.
Ma'ruf sempat memperlihatkan isi rumahnya di kompleks Ponpes An Nawawi Tanara.
Hery meminta maaf ke KPK.
Pelanggan bus telah dievakuasi sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.33 WIB.
Dua bukti terdiri dari keterangan saksi juga ahli dan petunjuk.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Presiden Joko Widodo pagi ini, Senin, 18 Februari 2019, bertolak menuju Provinsi Banten, dalam rangka kunjungan kerja.
Kalla sudah mendapatkan laporan, terkait insiden tersebut dan memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait insi…
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…