Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk hingga esok. Pencabutan TKD sesuai Pergub 108 tahun 2016 dan Keputusan Gubernur Nomor 409 tahun 2016 tentang TKD.
"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD. Itu ada Pergubnya. Jadi, nanti pukul 16.00 WIB kita akan tahu," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2018.
Pemotongan TKD juga berlaku bagi pegawai yang terlambat satu atau dua jam. Namun, pemotongan akan disesuaikan dengan aturan yang terdapat dalam Pergub TKD.
"Dan kalau terlambat ada rumusnya, 10 menit, 30 menit, sejam, atau seterusnya ada rumusnya. Ada konsekuensinya pada pengurangan TKD," ungkap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan ini berharap seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa lebih disiplin. Dia meminta PNS bekerja sesuai rencana program Pemprov.
Berdasarkan Pergub 108 tahun 2016, Perhitungan TKD berdasarkan prestasi kerja dikalikan nilai jabatan dikali nilai poin. Kemudian, Kewajiban ditambah potongan yang sah.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengatur cuti bersama sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Cuti lebaran tahun ini diklaim sebagai cuti terpanjang sepanjang tahun.
(Baca juga: ASN tak Disiplin Dapat Langsung Dijatuhi Sanksi oleh Atasan)
(REN)
Fokus rekrutmen untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.
Gaji yang diterima PNS koruptor dinilai akan merugikan keuangan negara.
Belasan ASN yang didapati berada di kedai kopi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota didata oleh Satpol PP Tanjungpinang.
Pemerintah memastikan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut ada tujuh ASN terlibat kasus tersebut.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Benda mencurigakan sengaja diledakan.
Ma'ruf sempat memperlihatkan isi rumahnya di kompleks Ponpes An Nawawi Tanara.
Hery meminta maaf ke KPK.
Pelanggan bus telah dievakuasi sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.33 WIB.
Dua bukti terdiri dari keterangan saksi juga ahli dan petunjuk.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Presiden Joko Widodo pagi ini, Senin, 18 Februari 2019, bertolak menuju Provinsi Banten, dalam rangka kunjungan kerja.
Kalla sudah mendapatkan laporan, terkait insiden tersebut dan memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait insi…
Sebuah mobil mengalami masalah.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…