Jakarta: Sejumlah massa dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) sejumlah daerah mengeluhkan peraturan yang dikeluarkan direksi BPJS. Mereka berdalih aturan baru itu merugikan penerima BPJS.
Keluhan itu disampaikan kepada pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) yang diwakili oleh Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo serta tenaga ahli utama Kedeputian II Bimo Wijayanto dan tenaga ahli utama Kedeputian IV Wandy Tutorong.
"Kami tidak berunjuk rasa atau demo, tapi hanya mau melaporkan apa yang terjadi di masyarakat. Apa yang kami lihat, rasakan dan alami. Kami khawatir Pak Jokowi tidak mendapat informasi lengkap tentang BPJS. Ini semata-mata bentuk kepedulian kami kepada Bapak Presiden yang kami hormati," kata Ketua DKR Kota Depok Roy Pengharapan, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
Menurut dia, Kartu Indonesia Sehat hingga kini belum tersalurkan dengan baik. Selain itu, kata dia, penerima BPJS juga dirugikan dengan berbagai peraturan baru. Misalnya tentang kedaruratan.
Saat ini, lanjut dia, masyarakat semakin sulit mendapatkan kartu BPJS dalam kondisi emergensi atau gawat darurat. "Dulu mudah tapi sekarang jadi sangat sulit dan rumit sehingga pasien bisa keburu meninggal sementara kartu emergensinya belum jadi,” timpal Aidil Adha, Ketua DKR Tangerang Selatan.
Baca: Menkeu Teliti Hasil Audit BPKP terkait BPJS Kesehatan
Mereka ingin dalam kondisi darurat masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dalam kesempatan yang sama, Eko menyampaikan pemerintah selama ini telah menjadikan BPJS sebagai prioritas. Menurut dia, segala persoalan di lapangan memang harus dikomunikasikan secara intens agar semua pihak yang bertanggung jawab bisa fokus bekerja keras untuk menyelesaikannya.
Saat ini, Eko mengakui ada masalah kelancaran pembayaran kewajiban BPJS. Namun, kata dia, Presiden sudah memerintahkan agar segera dibayarkan sejak minggu lalu.
"Presiden juga telah memahami masalah-masalah dalam BPJS," tegas Eko.
Sementara itu, Didi Wahyudi, Ketua DKR Tangerang Kota juga mengeluhkan Peraturan Direksi BPJS No. 2 tentang katarak, yang membuat tidak bisa langsung dioperasi. Persatuan dokter mata juga menolak pasien BPJS untuk operasi katarak.
Dia juga memprotes Peraturan Direksi No. 3 soal melahirkan. "Melahirkan dulu gratis di rumah sakit sekarang bayar dan pengguna BPJS hanya bisa gratis melahirkan di puskesmas," ujar Didi.
Bimo menjelaskan perubahan peraturan-peraturan itu dimaksudkan agar rumah sakit berhati-hati dalam menangani pasien. Ini juga dilakukan di negara-negara maju seperti Australia atau negara lainnya.
"Namun intinya bisa dipastikan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengurangi manfaat dari BPJS," jelas Bimo.
Menurut dia, aturan-aturan tersebut tidak dibuat untuk menyusahkan masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga telah memanggil Direktur BPJS beberapa waktu lalu untuk memastikan agar masalah-masalah yang terjadi bisa diatasi. Termasuk masalah obat-obat yang diperlukan pasien agar tidak sulit didapatkan.
Eko menambahkan pihaknya mempersilakan DKR untuk secara intens berkomunikasi dengan KSP agar bisa bersama-sama mengawal BPJS, sehingga menjadi lebih baik dalam pelaksanaannya.
"Penting untuk selalu menjalin komunikasi antara semua stake holder terkait BPJS. DKR saya persilakan untuk berkomunikasi langsung dengan KSP, baik dengan Kedeputian IV maupun Kedeputian II," ujar Eko.
(FZN)
BPJS Kesehatan mengungkapkan alasan penerbitan aturan mengenai urun biaya.
Sutiaji mengaku melemparkan isu penggelontoran anggaran untuk meng-cover 400 ribu warga yang belum mendapat pelayanan BPJS Kesehat…
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Rok…
RS PKU Muhammadiyah Mayong Kabupaten Jepara dan RS Kartika Husada Kabupaten Kudus telah mendapat akreditasi di akhir Desember 2018…
RS Pelita Augerah mengklaim tidak pernah mendapat surat pemutusan kerjasama dari BPJS Kesehatan maupun dari Kementerian Kesehatan.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan kerugian kebakaran lahan gambut dua kali lebih besar d…
Sedek tidak ada kabar dan hilang kontak sejak 15 Februari 2019 lalu.
Eks pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyoal acara Munajat 212 yang diinisiasi Pengurus Alumni (PA) 212 hari ini.
Walhi menaruh harapan pada Jokowi untuk menyelesaikan konflik di Muaro Jambi.
Presiden Joko Widodo menerima Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang terdapat dalam PT Perkebunan Nusantara (…
Korban menjadi tujuh orang.
Putri pertama Ma’ruf Amin, Siti Ma’rifah, menjenguk Ani Yudhoyono di Singapura.
Vegetasi bisa mengurangi kecepatan dan ketinggian tsunami saat sampai daratan.
Kemampuan media menyampaikan informasi dengan cepat terkait bencana membuat masyarakat lebih waspada.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan meluncuran Gerakan Indonesia…
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…