Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen perolehan suara partai politik atau 25 persen jumlah kursi di DPR mengarah pada munculnya calon tunggal di Pilpres 2019. Itu terbukti dari selalu munculnya lebih dari satu calon dalam dua pemilu dengan ambang batas tersebut.
"Yang pertama lima pasang calon. Yang kedua, dari harusnya empat jadi dua. Karena Undang-undang Dasar katakan partai politik atau gabungan partai politik yang punya kewenangan mencalonkan calon presiden dan cawapres," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2017.
Menurut Tjahjo, politikus dan pengamat tak bisa membuktikan tudingan adanya kepentingan pemerintah dengan ambang batas tersebut. Apalagi, ia mengklaim UU Pemilu yang baru mengatur agar tidak ada calon tunggal di pilpres.
Ia menekankan, pemerintah bersikeras ingin ambang batas presiden 20 persen semata-mata buat memperkuat sistem pemerintahan presidential. "Pilkada juga sama 20 dan 25 enggak ada yang protes. Dua kali pilpres juga enggak ada yang protes. Memang kalau ada yang protes, sama saja semua (partainya)," ucap dia.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu menjelaskan, bila keinginan pemerintah soal ambang batas tak diikuti oleh DPR, aturan Pemilu 2019 akan kembali ke UU lama. Ia tak mempersoalkan bila hal itu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, semua UU memang rawan digugat dan itu menjadi hak warga negara.
Namun, menurut dia, lobi soal amabang batas masih berlangsung di Parlemen. Ada tiga opsi ambang batas yang akan dipilih Parlemen dalam paripurna 20 Juli.
Tiga opsi tersebut yakni ambang batas 20 persen, nol persen dan 10 persen. Namun, ia tetap berkeyakinan DPR menyetujui ambang batas presiden 20 persen.
"Semua lobi, semua penjelasan sampai enam bulan di pansus, panja, kemudian lobi-lobi sudah semua, sudah disepakati 20 persen akan diputuskan. Apakah nanti akan diputuskan dalam musyawarah? Kami dengar temen-teman fraksi, baik yang setuju nol persen, 10-15, 20-25 sedang berupaya cari kata mufakat. Mudah-mudahan setuju di 20-25," ucap dia.
(OJE)
Verifikasi faktual partai politik merupakan bagian dari proses panjang rekrutmen pemimpin nasional termasuk presiden dan jajaran a…
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta tahapan verifikasi faktual partai politik disederhanakan.
Menurut Arsul, UU Pemilu tak mengenal adanya istilah tahapan verifikasi faktual.
Partai baru diuntungkan jika tak ada verifikasi faktual.
KPU harus tetap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi faktual partai politik.
Verifikasi terhadap partai politik lama dan baru tetap akan dilakukan.
Sipol sudah mewakili prinsip verifikasi faktual.
Sehingga verifikasi faktual ulang dianggap telah dilakukan.
Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Rapat untuk tidak menggangu jalannya proses pemilu.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Ferry sempat menyebut adanya upaya penyanderaan terhadap SBY.
Dinilai Fahri kondisi kantor kecamatan di Jakarta jauh lebih baik dari gedung DPR.
DPR akan kembali menggelar rapat jika usulan ini tak disetujui.
Penerapan Pancasila lebih ideal ketimbang konsep Khilafah.
Kaderisasi kepemimpinan dinilai penting untuk melahirkan calon pemimpin yang memiliki jiwa negarawan.
Survei bertajuk "Pemetaan Pelung Capres dan Cawapres Menjelang Pemilihan Presiden 2019" itu menunjukkan 28,3 persen resp…
Calon ideal wapres untuk Jokowi masih dibahas di internal PPP kubu Romi.
Masyarakat Indonesia disebut cenderung benci tapi cinta pada praktik kotor itu.
Wiranto dan Susilo Bambang Yudhoyono hanya membahas stabilitas politik nasional.
Mahfud mempertanyakan contoh negara khilafah yang berhasil memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.
KPK berharap JC Irman dan Sugiharto diterima.