Jakarta: PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks koruptor mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Namun, PDI Perjuangan tak akan menerima bakal calon anggota legislatif yang pernah terlibat korupsi.
"Keputusan MA tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 September 2018.
Hasto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak serta merta mencabut peraturan KPU (PKPU). Penyelenggara mengharapkan partai mematuhi pakta integritas dengan menarik caleg eks koruptor. Hal serupa, kata Hasto, diterapkan di partainya.
"Harus memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki landasan moral yang kuat dan menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat," sebutnya.
Semua calon dari PDI Perjuangan, kata dia, disaring dan dipastikan bersih dari pelanggaran hukum. Hal tersebut merupakan prinsip yang dipegang partai berlambang banteng itu. Tak hanya calon legislatif, komitmen itu juga dilakukan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hasto menyebut pencalonan Joko Widodo didasari oleh komitmen itu. Demikian pula dengan pendampingnya, Ma'ruf Amin. "Dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kiai Ma’ruf Amin, maka Indonesia dipastikan semakin jauh lebih baik," tandasnya.
(AZF)
KPU kembali mengumumkan nama-nama caleg mantan narapidana korupsi, total ada 81 caleg. KPU secepatnya akan mempublikasikan identit…
KPU kembali mengumumkan nama-nama caleg mantan narapidana korupsi, total ada 81 caleg. KPU secepatnya akan mempublikasikan identit…
KPU telah mengumumkan jumlah mantan narapidana korupsi yang maju dalam pileg 2019, sebanyak 81 orang. KPU secepatnya akan mempubli…
Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengkritik aturan larangan kampanye di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikeluar…
Dukungan PSI di kalangan milenial masih naik turun.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Meski pengetahuan tentang malaadministrasi rendah, keinginan melapor publik cukup tinggi,
Tahun ini pemerintah berencana mengucurkan anggaran desa sebesar Rp70 triliun.
PAN beralasan tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen itu belum mengajukan pengunduran diri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui perlu ada revitalisasi di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mempertanyakan tupoksi anggota DPR mengatur Dana Alokasi Khusus …
Pengurangan penonton perlu dilakukan untuk mencegah hal yang diinginkan, seperti kekacauan di lokasi hingga ancaman keamanan.…
Ada beberapa pembahasan revisi undang-undang yang sulit dituntaskan.
Pengalihan fungsi sertifikat dapat merugikan masyarakat.
Sidang Tanwir Muhammadiyah ini berlangsung di Bengkulu pada 15-17 Februari 2019.
Inas menjelaskan pergantian harus melalui mekanisme pemberhentian Wapres terlebih dahulu.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…