Metrotvnews.com, Yogyakarta: Polemik sabda raja yang terjadi diinternal keraton belum usai. Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X dan adik-adiknya masih tetap memegang keyakinannya masing-masing.
Adik tiri Sri Sultan HB X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat meminta Sri Sultan mencabut kembali ucapannya di dalam Sabdaraja. Apa alasannya?
"Kita tidak mengenal Sabdaraja. Di paugeran (aturan keraton) adalah Sabdo Noto. Saya berharap agar Sultan mau membatalkan sabdaraja dan dawuh raja (Sabda raja kedua). Semoga Sultan lekas sadar untuk kembali ke Rasulullah," ujarnya pada Metrotvnews.com di kediamannya di Yudhaningratan Yogyakarta seperti di tulis pada Kamis (14/5/2015).
Pasalnya ia dan adik-adik sultan lainnya menilai Sabdaraja telah keluar dari Paugeran (peraturan) yang selama ini berlaku di keraton Yogyakarta. "Sabdaraja dan dawuh raja tidak ada sama sekali hubungannya dengan adat istiadat keraton. Perubahan nama Sri Sultan dan putrinya itu menjadi enggak karu-karuan dan keluar dari hukum paugeran," tegasnya.
Jika Sabdaraja benar-benar dijalankan, ia khawatir akan terjadi pertentangan pada masyarakat yang akan menimbulkan gejolak. "Kami berusaha mengingatkan Sultan. Masyarakat tidak mau tinggal diam. Kemarin sudah ada orang-orang Kauman yang mau demo di sini," tandas pria berkumis tebal ini.
Ia menegaskan bahwa sabdaraja harus batal demi hukum karena telah menabrak banyak peraturan. "Hak mengangkat putra mahkota memang hak preogratif sultan. tapi ini sudah menabrak perundang-undangan, NKRI, peraturan Daerah, Paugeran keraton dan mematikan keraton Yogyakarta di mata sejarah. Inilah yang membuat kami sebagai saudara berani mengingatkan Sultan," pungkas Gusti Yudha.
Selain itu putra dari selir HB IX ini menegaskan tidak akan melakukan komunikasi langsung dengan Sultan HB X jika sabda raja tak dicabut. "Walaupun sepertinya tidak mungkin Ngarso Dalem mencabut Sabda Raja, tapi Sabdaraja harus batal demi hukum," tutupnya.
(RRN)
Putusan itu sebagai karpet merah bagi perempuan untuk bisa menjadi pemimpin.
Artinya negara tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan. Siapapun bisa (menjadi raja/gubernur)," tegas Sultan.
Dua gelar yang disandang sultan dianggap membingungkan masyarakat.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta akan berakhir pada 9 Oktober 2017.
"Tanah SG bisa dimanfaatkan dengan izin Keraton lewat Panitikismo, izinnya berupa kekancingan."
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Keraton Yogyakarta menggelar prosesi labuhan di Pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (27…
Mereka menolak pergantian nama Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono Kasepuluh.
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Keraton Yogyakarta menggelar tradisi apeman di Bangsal Sekar Kedaton, Keraton Yogyakarta, DI Yogyakar…
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi meluncurkan website resmi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau K…
hastag #kratonjogjaid menjadi trending topik dunia di twitter usai peluncuran pada Selasa 7 Maret 2017 malam.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Hanif memberikan motivasi kepada siswa agar tekun dan meningkatkan kemampuan.
Acara berlangsung mulai pukul 19.30 WIB di Hotel Patrajasa, Kota Semarang.
Berbagai bidang teknologi dipamerkan dalam ajang ini. Seperti teknologi kedirgantaraan, digital startup, virtual reality, property…
Pemilih yang tinggal di luar Tegal pun dapat tetap menggunakan hak suara. Dengan catatan, namanya masih dalam DPT dan domisili bar…
Ali, lanjut Suharta, meracik dan menjual miras oplosan ke pedagang lain dalam bentuk eceran. Ia juga menyimpan miras oplosan di ru…
Yuyun Krisna Windarmanto, warga Dusun Munggangan, Desa Palihan, Kecamatan Temon mengatakan, pengrusakan terjadi pada 27 November 2…
Polwan anggota Polres Jepara hari ini memakai baju adat Jawa, Kebaya, saat menjalankan tugas.
Noviana merupakan pendiri dan inisiator Rumah Difabel Semarang. Dari situ, dia 'melawan' siapapun yang mencoba meminggirka…
Kini warga korban bencana memerlukan sejumlah uluran bantuan, seperti MCK, air bersih, obat-obatan maupun makanan sehat.
Miras tersebut disita karena tidak memiliki izin.
Keterangan Bimanesh di persidangan menguatkan dugaan KPK.