Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merampungkan kunjungan bilateral ke Myanmar. Salah satu isu yang dibahas adalah pengungsi Rohingya.
Tujuan pertemuan bilateral ini adalah membahas peningkatan hubungan antar kedua negara di berbagai bidang. Pada bidang reformasi dan demokratisasi, Menlu Retno mendukung upaya Myanmar mempercepat proses reformasi dan demokratisasi.
Menlu Retno juga secara khusus angkat masalah irregular movement of persons atau pergerakan imigran tidak beraturan yang belakangan ini membanjiri kawasan Asia Tenggara. Beberapa hasil penting dari pembahasan isu irregular movement of persons antara lain, yang disebutkan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri, Kamis (21/5/2015):
a. Pemerintah Myanmar sepakat untuk memperkuat langkah dalam rangka pencegahan terjadinya irregular movement of migrants dari wilayah Myanmar.
b. Pemerintah Myanmar siap untuk bekerja sama dengan negara-negara kawasan dalam pemberantasan human trafficking.
c. Pemerintah Myanmar akan segera memerintahkan Kedutaan Besarnya untuk segera melakukan kunjungan kekonsuleran ke tempat-tempat penampungan sementara para irregular migrants yang saat ini berada di Aceh.
d. Pemerintah Myanmar juga sambut baik tawaran kerja sama Indonesia untuk pembangunan Rakhine secara inklusif dan non-diskriminatif.
Menlu Retno turut mendukung upaya Myanmar untuk mempercepat proses reformasi dan demokratisasi serta menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kapasitas dan kerja sama termasuk menjelang pelaksanaan pemilu Myanmar mendatang.
Sementara pada bidang ekonomi, kedua Menlu sepakat untuk meningkatkan upaya guna mencapai target perdagangan sebesar USD1 miliar pada 2016. Menlu RI juga menawarkan kerja sama perdagangan untuk memenuhi kebutuhan Myanmar seperti kelapa sawit, pupuk dan alat-alat pertanian.
Dengan semakin banyaknya jumlah pengusaha dan investor Indonesia di Myanmar, Menlu RI juga sampaikan pentingnya dukungan
Di bidang people-to-people contact, kedua Menlu sepakat untuk mendorong penguatan kerja sama dibidang tersebut. Dalam hal ini Menlu RI kembali tekankan kesiapan Indonesia untuk terus memberikan berbagai program pembangunan kapasitas dan pemberian beasiswa bagi Myanmar.
Dalam bidang kekonsuleran, Menlu Myanmar menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Indonesia dalam penanganan nelayan Myanmar pada kasus Benjina. Sebaliknya, Menlu RI mengharapkan kerja sama yang serupa dalam penanganan 55 nelayan Indonesia yang masih berada dalam tahanan di Yangon.
(FJR)
Selain Palestina, isu pengungsi juga menjadi hal yang mungkin akan diangkat oleh Indonesia sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keama…
Beberapa Rohingya juga diborgol ketika mereka berusaha menolak dideportasi ke Bangladesh.
Tak hanya konflik agama yang terjadi di Rakhine, namun permasalahan yang lebih kompleks.
Kunjungan dari Utusan PBB Christine Schraner Burgener ke Myanmar juga tak mendapat kepastian.
Sekitar 40 ribu Rohingya melarikan diri ke India untuk mencari hidup yang lebih baik.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Ekspor dilakukan oleh Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan perusahaan asal Jepang, Alpha Marine Japindo.
Pemerintah Filipina mengatakan dengan menuruti perintah para militan, mereka hanya akan lebih banyak menculik untuk mendapatkan ua…
Korut terancam kekurangan pangan hingga 1,4 juta ton. Hasil panen Korut menyusut karena musim kemarau dan banjir bandang yang mene…
Sejarawan AS, Robert McMahon, mengatakan hubungan Indonesia dan Negeri Paman Sam dalam kondisi sangat baik di bawah kepemimpinan D…
Menurut laporan sejumlah media Malaysia, beberapa spanduk juga terlihat di dekat Taman Permata, Kuala Lumpur.
Kebakaran yang terjadi di Chawkbazar sekitar pukul 10.40 malam waktu setempat ini juga membuat puluhan orang terjebak di dalam ged…
Perombakan dilakukan jelang pertemuan kedua dengan Presiden AS Donald Trump di Hanoi, Vietnam.
PM Imran Khan mengharapkan ada solusi lebih baik usai pertemuan tersebut.
Tiga perjanjian kerja sama tersebut adalah Perjanjian Kerja Sama Prosedur Operasional Standar Penanganan Rogatori, Perjanjian Kerj…
42 di antara korban harus dirawat di rumah sakit dengan diagnosa keracunan akut.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…