Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan sebanyak 12.000 tenaga pendamping desa. Peluncuran ini merupakan tahap awal dengan menggunakan tenaga pendamping, bekas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
"Banyak bertanya? Kapan sih pendamping desa di-launching? Ini akhirnya terjawab juga dalam pelimpahan program dari Kemendagri ke Kemendes PDTT dalam rangka pengakhiran Eks fasilitator PNPM," kata Menteri Desa dan PDTT Marwan Jafar dalam pidatonya di Balai Makarti Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jalan TMP Kalibata No 17 Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Politikus PKB ini, menjelaskan fungsi utama tenaga pendamping ini adalah memberikan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, mendampingi pengelolaan dana desa yang nominalnya hingga Rp1 miliar per desa.
Terkait peluncuran ini, Marwan menegaskan pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa dan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Salah satu upaya terus menerus mengimplementasikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Karena ini sebuah kewajiban dan amanat," ungkap dia.
Semua tenaga pendamping desa ini, kata Marwan, mendapatkan pelatihan khusus dari Kemendes PDTT. Pelatihan ini untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan masing-masing, sehingga dapat menerjemahkan Nawacita ketiga dan Undang-undang Desa ke dalam kehidupan riil masyarakat desa.
"Poinnya adalah pendampingan yang memandirikan. Bukan memanjakan atau mengakibatkan ketergantungan," tukas dia.
Sebagai gambaran spesifik kerja yang dilakukan para pendamping tersebut, di antaranya adalah memfasilitasi pembinaan terkait pengelolaan dana desa, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan Pembuatan APBDes, agar lebih maksimal.
"Sehingga pengelolaan dana desa dapat direncanakan, dilaksanakan, dan dikembangkan secara mandiri dan menyejahterakan," ujar dia.
Marwan menambahkan, jumlah pendamping tahap awal ini memang masih kurang dan pihaknya berencana akan menambah lebih banyak, sekira 40 ribuan, pada 2016.
(YDH)
Presiden Joko Widodo menghadiri kegiatan sosialisasi dana desa di Gedung DBL, Surabaya, Jawa Timur.
Pemerintah memastikan gaji perangkat desa akan setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA.
Anak Kepala Desa ditangkap karena mencuri dana desa hingga lebih dari Rp400 juta. Diketahui dana tersebut digunakan untuk membeli …
Polres Indramayu membekuk oknum pegawai desa yang mencuri dana desa untuk digunakan mengkonsumsi narkoba, memperbaiki rumah dan be…
Alokasi dana desa (ADD) Kotamobagu, Sulawesi Selatan, Rp40 miliar untuk 15 desa. Lebih besar Rp13 miliar dari dana desa.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Meski pengetahuan tentang malaadministrasi rendah, keinginan melapor publik cukup tinggi,
Tahun ini pemerintah berencana mengucurkan anggaran desa sebesar Rp70 triliun.
PAN beralasan tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen itu belum mengajukan pengunduran diri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui perlu ada revitalisasi di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mempertanyakan tupoksi anggota DPR mengatur Dana Alokasi Khusus …
Pengurangan penonton perlu dilakukan untuk mencegah hal yang diinginkan, seperti kekacauan di lokasi hingga ancaman keamanan.…
Ada beberapa pembahasan revisi undang-undang yang sulit dituntaskan.
Pengalihan fungsi sertifikat dapat merugikan masyarakat.
Sidang Tanwir Muhammadiyah ini berlangsung di Bengkulu pada 15-17 Februari 2019.
Inas menjelaskan pergantian harus melalui mekanisme pemberhentian Wapres terlebih dahulu.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…