Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif kecewa dengan situasi penegakan hukum saat ini. Apalagi baru-baru ini dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
"Antara penegak hukum itu main kucing-kucingan, itu menurut saya tidak sehat bagi Republik ini," kata Buya Syafii sapaan akrabnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Buya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi situasi ini.
"Semestinya presiden keh (bertindak) gitu lho, harus bertindak ya, harus tegas," tegas dia.
Ia berharap Jokowi dapat mengusut tuntas penetapan tersangka tersebut. Jika memang ada oknum kepolisian yang bersalah, maka Jokowi harus tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menggantinya. Supaya, kegaduhan dalam penegakan hukum ini tidak menjadi berlarut-larut.
"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum diganti. Kenapa sulit amat, perintahkan Pak Haiti mengganti," pungkas dia.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisoner KY Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Mabes Polri dengan No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015. Laporan dilakukan menyusul munculnya sejumlah kecaman setelah Sarpin memutuskan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.
(REN)
Effendi diajukan sebagai ahli dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan Sarpin.
Banyak pernyataan Sarpin yang dianggap menghina dan dimuat di beberapa media elektronik.
Kasus tidak berhenti meski seorang saksi ahli menyatakan kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
Menurut Arif, Suparman mengomentari keputusan hakim Sarpin Rizaldi sebagai Ketua KY.
Menyangkut permintaan gelar perkara, pemeriksaan saksi ahli yang meringankan, dan surat yang dikeluarkan Dewan Pers.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
KPK mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
KPK dan Australia sepakat mempererat kerja sama dalam proses hukum antar kedua negara.
Satgas terus melakukan pengembangan.
Jaksa Agung M Prasetyo menyerahkan kapal berukuran cukup besar ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Anak Santoso segera masuk DPO.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih menyelidiki penyebab kasus mutilasi.
Majelis hakim diminta melanjutkan pokok perkara Karen.
Akun @alpantuni dapat diproses polisi bila ada unsur pidana.
Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif, yang digarap PT Waskita Karya.
Eni menelepon Sofyan supaya segera memenuhi kepentingan Idrus.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…