Metrotvnews.com, Jakarta: Persatuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) tak bisa memecat anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang terlibat kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua. Sebab, PGLII tak bersifat komando.
"PGLII itu merupakan persekutuan jadi tidak ada sanksi organisasi kalau anggotanya melakukan tindakan seperti yang terjadi sekarang," kata Sekretaris Umum PGLII, Pdt Fredi Sunyoto di Kantor PGI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2015).
Yang bisa dilakukan, kata dia, adalah pastoral penggembalaan, yaitu proses dalam internal supaya seseorang tak melakukan hal buruk yang sudah dilakukannya. Jadi, PGLII tak bisa memberikan sanksi atau mengeluarkan anggota GIDI yang telah berbuat onar tersebut.
"Jadi tidak ada pemecatan, tidak dikeluarkan karena memang AD/ART kami yang merupakan bersifat lembaga persekutuan," pungkas dia.
Sebelumnya, anggota GIDI terlibat kerusuhan di Kabupaten Tolikara. Jumat pagi. Insiden diduga disebabkan salah paham karena pengeras suara. Pada saat bersamaan di daerah tersebut berlangsung dua acara yang digelar oleh dua umat agama yang berbeda. Ada acara perayaan Idul Fitri dan pertemuan pemuka masyarakat gereja.
(TII)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga melakukan penyerangan kepada para pekerja pembangunan jembatan di Kali Yigi dan Kali Aur…
Penghargaan diberikan karena aksi heroik Bripka AA saat menangkap dua pelaku penyerangan.
Berdasarkan informasi dari tim medis, tidak ada luka bagian mata yang membahayakan. Sejauh pemeriksaan dokter, mata Bripka AA masi…
Pemahaman mantan polisi itu soal aksi teror juga masih sangat kurang.
AA mengalami cedera pada mata kanannya saat menyerangan terjadi. AA harus menjalani operasi.
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Pengalihan fungsi sertifikat dapat merugikan masyarakat.
KPK mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
KPK dan Australia sepakat mempererat kerja sama dalam proses hukum antar kedua negara.
Dua bukti terdiri dari keterangan saksi juga ahli dan petunjuk.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
PT TransJakarta ingin semua koridor diterapkan tilang elektronik. T
Satgas terus melakukan pengembangan.
Penghentian pencarian Galih Andika yang hilang sejak, Minggu, 10 Februari 2019, disepakati keluarga dan tim pencari.
Presiden Joko Widodo pagi ini, Senin, 18 Februari 2019, bertolak menuju Provinsi Banten, dalam rangka kunjungan kerja.
Kalla sudah mendapatkan laporan, terkait insiden tersebut dan memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait insi…
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…