Metrotvnews.com, Jakarta: Permainan kotor saat bongkar muat kontainer (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terbongkar. Presiden Joko Widodo sudah menduga ada suap dalam proses bongkar muat di sistem satu atap tersebut.
Presiden mengaku, tidak terkejut ketika polisi menggeledah kemudian menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Kaget bagaimana? Kan sudah jauh-jauh hari saya sampaikan, enam bulan lalu, kami (pemerintah) ini ingin memperbaiki dengan tahapan-tahapan yang baik. Tapi kalau memang sulit diperbaiki, ya itu (penindakan) yang dilakukan," kata Jokowi seusai membuka Munas VIII HKTI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2015)
"Dan betul, ternyata ya itu hasilnya sekarang ini (ada pejabat Kemendag yang terlibat)," sambung dia.
Menurutnya, sejak enam bulan lalu ia sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan menteri terkait memperbaiki sistem bongkar muat di lima pelabuhan besar di Indonesia. "Pertama, Tanjung Priok. Saya perintahkan enam bulan lalu. Dirapatkan mungkin sudah dua sampai tiga kali," ungkap dia.
Perintah itu seolah tak didengar. Sebab saat mendadak blusukan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Presiden mendapati waktu bongkar muat barang tidak berubah alias masih lama.
Jokowi marah. Dia mengancam mencopot seluruh pihak yang terbukti tidak mampu menjalankan perintahnya untuk mempersingkat dwelling time. "Proses itu saya ikuti terus. Saat itu saya melihat tidak ada kemajuan sehingga saya marah. Yang disajikan pada saya itu hanya saji-sajian. Setelah saya sampaikan itu, saya balik, kok tidak ada reaksi apa-apa," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan kepolisian menyelidiki kondisi di lapangan. "Saya perintahkan Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti) untuk melihat kondisinya. Apakah sesuai dengan ada yang dipikiran saya. Dan betul seperti yang ada sekarang ini," pungkas dia.
Presiden kecewa karena tidak mendapatkan jawaban mengenai siapa yang membuat proses mengirimkan barang keluar dari pelabuhan masih lama, berkisar lima hari. Foto: MI/Panca Syurkani
Polisi mengintai permainan kotor oknum di Kementerian Perdagangan selama satu bulan. Selasa 28 Juli, tiga tim Polda Metro Jaya menggeledah kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan menemukan bukti dugaan suap dan gratifikasi.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, tim gabungan menemukan permasalahan dalam sistem satu atap untuk mengurus perizinan perdagangan luar negeri. Sistem tersebut tak berjalan efektif karena tidak diisi perwakilan dari 18 instansi.
Pada proses preclearance, perizinan berjalan lambat dan diduga tak sesuai prosedur. Proses kedua dan ketiga juga bermasalah. Namun, Tito belum menyebutkan jelas permasalahan yang terjadi di dalam. Dia menilai permasalahan utama saat preclearance.
"Di preclearance ada apa? Ternyata sistem 18 instansi satu atap tidak berjalan. Harusnya setiap 18 instansi ini ada perwakilan. Jadi tanpa dikenakan biaya, cukup satu hari selesai. Tapi karena ini adanya di kantor masing-masing bukan di Tanjung Priok, pengusaha harus ke sana ke mari, jadi panjang," beber dia.
Karena mengurus izin perdagangan luar negeri sangat sulit, muncul lah calo. Mereka meminta uang ke pengusaha agar surat izin keluar lebih cepat. Calo ada yang dari dalam Kementerian Perdagangan, ada juga dari luar.
Selain Partogi, tersangka kasus ini adalah seorang pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan inisial MU, broker inisial ME, dan seorang Kepala Sub Direktorat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri inisial I.
(TRK)
Deputi I Kantor Staf Kepresidenan, Yuli Rusdinan mengatakan adanya mafia di pelabuhan terkait kasus dwelling time ada pada bagian …
Penggeledahan terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi kuota impor garam di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagang…
Pembentukan pansus DPR untuk mengusut persoalan dwelling time di pelabuhan sangat mendesak.
Penyidik Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya memanggil dua orang pejabat dari Kementerian Perindustrian.
Polda Metro Jaya sedang mendalami peran dari perusahaan pengurus izin impor itu.
Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo, Inspektur Jenderal Kemendag yang juga Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Su…
ada dua tim yang dibentuk buat mengurai kasus ini. Pertama yang melakukan penyidikan, dan tim kedua yang menyelidiki dan mengemban…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, kedua tim bertugas di dua bidang berbeda.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meminta Ombudsman membuktikan temuan mereka terkait praktik suap di pelabuhan.
Tim Satuan Petugas kasus suap di Kementerian Perdagangan kembali menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri t…
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Terapkan gaya hidup sehat, dan rutin olahraga untuk menghindari kenaikan LDL (kolesterol jahat).&nbs…
KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka.
Enam orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Sepucuk surat tersebut berisikan perihal ancaman pemerkosaan terhadap anak perempuan Jonathan yang masih berusia lima tahun.
Kasus tersebut terungkap ketika korban bernama WTH, 53, melapor karena mendapati barang-barang di rumahnya ludes dicuri pelaku.
KPK lebih dulu menjerat mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai pesakitan.
KPK membantu proses perhitungan kerugian negara dari enam kasus tersebut.
Pasien kecelakaan biasanya diperiksa dokter spesialis ahli bedah.
Dokter IGD Michael Chia Cahaya yang menolak menangani Setya Novanto
Novanto hanya bisa pasrah atas hukuman 15 tahun penjara.
Pejabat Kemendagri selalu dipanggil setiap ada tersangka baru.
Skenario Setya Novanto untuk menghindarkan diri dari jerat KPK semakin jelas. Setidaknya itulah…