Metrotvnews.com, Bandung: Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah menetapkan dan mengamankan, B, tersangka kasus pemukulan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung. B berstatus PNS di instansi Pelayanan Pajak Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/9/2015).
"Setelah melalui penyelidikan, kami menetapkan tersangka B dalam kasus pemukulan tersebut. Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, awal terjadinya pertikaian yang berujung kekerasan tersebut ketika korban anggota Satpol PP bernama Gin, bertemu dengan tersangka di Jalan Viaduct pada Kamis, 17 September.
Akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh B, Gin mengalami luka di bagian leher. B menghantamkan benda keras ke leher Gin. Setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Bandung.
Ngajib menjelaskan, melalui hasil laporan korban dan pengakuan tersangka, kasus kekerasan tersebut hanya dilakukan oleh satu orang. "Motif tersangka karena merasa tersinggung. Kasus ini bukan pengeroyokan, tapi penganiayaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
(UWA)
Seorang pegawai honorer di SMPN 2 Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dikeroyok empat orang siswa dan orangtua …
Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar masih menyelidiki kasus tewasnya seorang taruna dari Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan …
Pelaku penganiayaan para relawan juru pemantau jentik (Jumantik) dibekuk Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil peny…
Berkas perkara kasus penganiayaan Bahar Bin Smith dinyatakan sudah lengkap atau P21. Kasus Bahar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri C…
Bogor: Polres Bogor dan Polda Jawa Barat menyatakan berkas Bahar Bin Smith telah lengkap atau P21. Antara Foto/Yulius Satria Wijay…
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Billy berharap mendapat keadilan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Sidang tersebut akan digelar pada hari Kamis, 28 Februari 2019 mendatang.
Para pelaku membawa celurit dan memaksa korban menyerahkan barang berharganya.
Fahmi mengaku telah bersikap kooperatif selama diperiksa dan persidangan, tapi tak diberi keringanan.
Peralatan tersebut dibutuhkan karena kualitas gambar pada CCTV sangat rendah dan sulit untuk mengidentifikasi pelaku.
Program yang disebut dana kelurahan itu merupakan program dari pemerintah pusat yang akan bergulir mulai Maret 2019 nanti.
Pelaku menarget biaya 3% setiap satu pengurusan sertifikat.
Kesedihan tersurat di raut wajah Abdul Majid, orangtua dari Muhammad Mubarok, 10, yang meninggal dunia akibat ledakan granat di Ka…
Sebanyak 70 ribu pelanggan yang meliputi dua wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang krisis air bersih selama dua hari terakhir.
Kedua alat tersebut biasa digunakan untuk pembuatan KTP Elektronik.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…