Metrotvnews.com, Yogyakarta: Calon Bupati Sleman Nomor Urut 1 Yuni Satia Rahayu kecewa dengan keputusan KPU Sleman meloloskan calon wakil bupati Sri Muslimatun (SM). Padahal SM belum mengantongi SK Pemberhentian sebagai anggota DPRD yang merupakan salah satu syarat dari KPU untuk melanggeng ke Pilkada 9 Desember mendatang.
Politikus partai PDIP ini mempertanyakan dasar hukum KPU saat menjalankan kesepakatan baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) no 706 tanggal 21 Oktober 2015.
"Saya keberatan bagaimana bisa surat edaran mengubah peraturan dan ketentuan yang sudah berlaku? Kok bisa SE jadi dasar KPU dalam mengambil keputusan?" tegasnya melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Sabtu (24/10/2015).
Yuni mengganggap ukuran iktikad baik yang disebutkan oleh KPU bias makna dan bukan hanya sekedar usaha mengajukan permohonan surat pengunduran diri semata. Menurut mantan wakil Bupati Sleman itu, KPU Sleman seharusnya turut melihat sejarah calon bupati nomor urut dua, Sri Purnomo (SP) saat menggandeng SM.
"SM adalah kader kami PDIP. Sri Purnomo membajak kader kami. Apakah SP bisa dibilang beriktikad jika ia merebut kader orang?" tuturnya.
Pihaknya dan partai pengusungnya telah mengirimkan surat penyataan yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan melalui jalur hukum jika KPU meloloskan Sri Muslimatun. Surat itu dikirim ke KPU Sleman kemarin malam. "Soal langkah gugatan belum ada persiapan lanjutan dari pihak kami," ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi menegaskan bahwa SE terbaru sama kuatnya dengan produk hukum lainnya. "SE ini merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Pusat. Sifatnya menjelaskan regulasi hukum yang sudah ditertibkan oleh KPU sebelumnya," tegasnya.
Pihaknya mempersilahkan pihak manapun menggugat keputusan KPU. "Jika ada pihak-pihak yang ingin menguju keabsahannya, silahkan uji ke.pengadilan. Itu hak setiap orang, terutama parpol pengusung paslon.," kata Ahmad Shidqi di kantor KPU Sleman.
Pilkada Sleman diikuti dua pasang calon yakin Yuni Setia-Danang Wicaksana yang diusung oleh PDIP, PKS dan Gerinda. Dan Sri Purnomo - Sri Muslimatun yang diusung oleh PAN, Nasdem, PPP, Demokrat, PKB, Golkar, PBB, dan Hanura.
(RRN)
Polisi tidak ingin PSU Sampang diwarnai konflik antarpendukung pasangan calon (Paslon).
Karena, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah karena dugaan kasus suap.
Ribuan personel gabungan dari unsur TNI dan Polri ini akan mengamankan 1.450 tempat pemungutan suara (TPS)
Pemungutan suara ulang ini berlangsung di 30 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 desa dan sepuluh kecamatan.
Kupang: Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) digelar p…
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Pastikan Anda menghuni rumah yang nyaman dengan melapisi dinding menggunakan cat pelapis anti bocor.
Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati, mengatakan telah mengumpulkan para kepala SD di Solo. ADHA dimungkinkan untuk menemp…
Panen beberapa sentra bawang Kabupaten Brebes yang biasanya jatuh pada Desember kali ini jatuh di bulan Januari-Februari.
Menurut Djoko, di wilayah selatan Jawa saat ini sedang muncul gangguan cuaca berupa tekanan tinggi (high pressure) yang mengakibat…
Penyidik masih memeriksa kamera tersembunyi (CCTV) untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
Ketua Umum Partai Golongan Karya, Airlangga Hartanto, mengatakan partainya di Jawa Tengah harus meraih 15 kursi Dewan Perwakilan R…
Sejumlah daerah masih menjadi langganan tetap seperti Kota Pekakongan, Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Jepara.
Longsor mengancam 41 rumah penduduk.
Guguran awan mengarah panas menuju Kali Gendol.
Bulus dengan sebutan labi-labi bintang itu diperkirakan hewan langka dan sudah berusia puluhan tahun.
Ganjar menduga pelaku yang hingga kini belum terungkap diduga dikerjakan oleh orang terlatih.
KPK memanggil Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Neg…