NEWSTICKER

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan David

19 March 2023 00:16

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyatakan bahwa perkara yang menjerat Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice atau diversi. Sebab, mekanisme restorative justice, harus melalui persetujuan korban.

"RJ (restorative justice) itu kalau kasus melibatkan anak itu wajib disampaikan, tetapi karena RJ melibatkan pihak-pihak, jika pihaknya tidak mau, ya tidak bisa," ujar Asep.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora.