NEWSTICKER

Baiquni Wibowo Minta Divonis Bebas

3 February 2023 20:55

Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J meminta dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Tim penasehat hukum Baiquni berpendapat, ada unsur-unsur dalam dakwaan yang tidak terbukti dalam proses persidangan.

Hal tersebut disampaikan Junaedi Saibi, salah satu kuasa hukum Baiquni usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atas tuntutan terhadap Baiquni Wibowo. Junaedi menjelaskan pihaknya telah menguraikan secara detail analis yuridis pasal-pasal dari tuntutan, dalam sidang pledoi yang dibacakan selama kurang lebih satu setengah jam.

Menurut tim kuasa hukum, masih banyak unsur dakwaan yang tidak terbukti, sehingga hakim diharapkan bisa membebaskan Baiquni Wibowo dari tuntutan pidana penjara dua tahun dan denda Rp10 juta.