NEWSTICKER

Bunuh Dua Perempuan, Aipda Roni Syahputra Divonis Hukuman Mati

N/A • 12 October 2021 11:12

Aipda Roni Syahputra oknum personel Satuan Sabhara Mapolres Belawan terdakwa pembunuhan dua perempuan divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Tindakan terdakwa dianggap keji karena memperkosa korban sebelumnya membunuhnya. Pihak keluarga korban pun merasa puas dengan vonis hakim tersebut. 
(Joshua Londah)
';