NEWSTICKER

Perludem: Uji Sistem Pemilu Terbagi 2 Kubu

3 February 2023 20:08

Nuansa politik dalam pengujian sistem pemilu ini sangat kental. Kekuatan politik di parlemen dapat dikatakan terdikotomi atau terbagi dalam dua kelompok. Baik yang mendukung ataupun yang menolak pengujian sistem pemilu ini.

Dewan Pembina Perludem Titi Angraini menyebut, pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebuah prosedur yang memang konstitusional dan dimiliki oleh warga negara untuk menguji norma-norma yang dianggap inkonstitusional.

"Bagi kami yang bergerak di isu pemilu MK ini sudah menjadi oase yang ketika menghadapi kebuntuhan untuk mewujudkan sebuah regulasi yang demokratis bagi gerakan masyarakat sipil, MK itu menjadi penetralisirnya," ujar Titi Angraini dalam Primetime News Metro TV, Jumat (2/3/2023).

Sementara itu, Mantan Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna menyebut kewenangan yang dimiliki MK itu menunjukkan adanya judicialization of politics. Hakim konstitusi sulit untuk dipengaruhi, persepsi juga menjadi bagian dari pertimbangan bagaimana seorang hakim berperilaku.

"Kalau menurut saya, seberapa kuat pertimbangan hukum atau ratio decidendi MK dalam memberikan pertimbangannya sebelum tiba pada amar putusan menolak atau mengabulkan," ujar I Gede Dewa Palguna.