Polda Metro Jaya Bantah Penyelidikan Kasus Mario Dandy Mandek
N/A • 25 May 2023 08:33
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membantah kasus Mario Dandy mandek. Proses perkara penganiayaan oleh Mario Dandy masih terus didalami oleh Direskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satrio ditangani secara proporsional dan sempat terjadi P19 namun sudah dilengkapi.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan proses investigasi kasus penganiayaan David Ozora melibatkan beberapa lembaga dengan fungsi dan petugas yang berbeda sehingga membutuhkan waktu lama dalam proses penyelidikan untuk masuk tahap penyidikan.
Meski cukup panjang, Trunoyudo memastikan bahwa hasil kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian dengan pihak-pihak terkait lainnya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, kerja sama dan kolaborasi tersebut dilakukan menggunakan metode yang menggabungkan teknis prosedural dipadukan dengan keilmuan.
(Muhammad Ali Afif)