NEWSTICKER

PPATK Sita Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Berisi Rp37 Miliar

N/A • 12 March 2023 06:14

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyita safe deposit box milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berupa uang tunai senilai Rp37 miliar. Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima Rafael.

Proses penyitaan kotak penyimpan harta milik Rafael dilakukan PPATK dan KPK. Temuan uang dalam safe deposit box tersebut berbentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK. Uang itu diduga bersumber dari hasil suap yang diterima mantan pejabat ditjen pajak tersebut.

Adapun PPATK menemukan safe deposit box milik rafael yang disimpan di salah satu bank. Kepala biro humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan uang tersebut di luar nilai Rp500 miliar yang sebelumnya dimutasi PPATK.
(Ilham Amirullah)

Tag