NEWSTICKER

Sidang Uji Materi UU Pemilu, PKS: Proporsional Tertutup Tak Menjamin Hilangnya Politik Uang

N/A • 23 February 2023 19:45

Maraknya politik uang adalah salah satu praktek tercela yang terjadi selama penerapan sistem proporsional terbuka. Uang suap untuk oknum calon pemilih membuat 'biaya sosialisi' caleg melambung sangat tinggi dan pada akhirnya membuka celah korupsi.

Tetapi menerapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 dan seterusnya, tidak menjamin politik uang akan hilang. Praktek suap boleh jadi tetap berlangsung yang dilakukan oknum bakal caleg kepada oknum pengurus parpol agar namanya dicantumkan di urutan teratas. 

Demikian argumen yang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampaikan dalam sidang judicial review UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/2/2023). Argumen PKS ajukan dalam kapasitasnya sebagai pihak terkait di dalam gugatan uji materiil terhadap pasal 168 ayat 2 tersebut.

"Kami berpandangan, baik dengan sistem terbuka maupun tertutup, politik uang masih akan tetap ada," kata tim hukum DPP PKS yang memohon kepada majelis hakim MK agar menolak permohonan revisi.

Penerapan pemilu dengan sistem proporsional terbuka, adalah kesepakatan yang diambil setelah reformasi 1998. Kesepakatan tersebut adalah jawaban atas hasil evaluasi terhadap pelaksaan pemilu pada masa Orde Baru yang kelemahan utamanya adalah tidak menghasilkan legislator yang benar-benar memiliki kedekatan dengan rakyat. 

"MK juga telah menguatkan sistem proporsional terbuka dalam putusannya pada 2008," tambah PKS. 
(Rezahra Nurjannah)

Tag