NEWSTICKER

Mantan Bupati Cirebon Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Rp64,2 Miliar Hari Ini

Mantan Bupati Cirebon Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Rp64,2 Miliar Hari Ini

N/A • 20 March 2023 09:48

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akan menghadapi sidang perdana dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

"Hari ini 20 Maret 2023, dijadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).

Ali menjelaskan Sunjaya diduga telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp64,2 miliar. Persidangan terbuka untuk umum.

"Sunjaya P juga didakwa dengan pasal sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Dia sebelumnya juga telah divonis lima tahun penjara dalam kasus jual beli jabatan.

"Tersangka SP tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih menjalani pidana penjara untuk perkara pertama," ujar Ali. 
(Silvana Febriari)