NEWSTICKER

Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO

N/A • 7 June 2023 11:46

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas tersebut di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Kapolri meminta Satgas TPPO segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. Nantinya satgas akan dibentuk di setiap polda dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri, serta dikepalai oleh Wakapolda masing-masing daerah.

Satgas ini bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia. Kapolri memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. “Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.

Lebih lanjut, dalam struktur Sigit Kepala Korps Binmas, Irjen Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO. Sigit juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.

Penunjukan Sandi bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat. “Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” beber Sandi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)