NEWSTICKER

Aturan Baru, SMA/SMK di Kota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30 WITA

N/A • 1 March 2023 10:00

Pemerintah Provinsi NTT memberlakukan aturan baru terkait jam masuk sekolah bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kejuruan yang dikhususkan bagi siswa kelas 12. Para pelajar di Kota Kupang diwajibkan untuk hadir ke sekolah pada pukul 05.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Sejumlah sekolah mulai menetapkan aturan ini salah satunya SMA Negeri 1 Kupang. Dari pantauan di lokasi, jika biasanya siswa dan guru tiba di sekolah pukul 07.OO WITA, pada Rabu (1/3/2023) siswa dan guru terlihat tiba di sekolah sejak pukul 05.00 WITA pada hari pertama diberlakukannya aturan masuk sekolah. Kegiatan dilanjutkan dengan apel dan berdoa di halaman sekolah, kemudian pukul 05.30 WITA seluruh siswa memulai kegiatan belajar mengajar.

Salah seorang pelajar Ranu Rada mengatakan dirinya sudah bangun sejak pukul 04.00 WITA untuk mempersiapkan diri. Ia mengaku cukup takut karena hari masih gelap sehingga harus diantar oleh orang tuanya. Namun begitu, ia tetap semangat pergi ke sekolah.

Sementara, pelaksana harian kepala sekolah SMA negeri Satu Kupang, Sani Paliaman menyampaikan terkait metode dan kurikulum belajar tetap seperti biasa. Pihak sekolah tetap menjalankan aturan ini sambil terus melakukan evaluasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan adapun tujuan dari penerapan aturan baru ini untuk menciptakan sekolah dan generasi unggul dengan karakter yang kuat. Sehingga pemerintah memilih 10 sekolah SMA negeri dan SMK untuk penerapan aturan ini.

Meski masih uji coba dan diberlakukan khusus bagi siswa kelas 12, aturan tetap berjalan sambil dilakukan evakuasi selama satu bulan terhadap 10 sekolah. Nantinya akan dipilih dua sekolah unggulan untuk pembimbingan lebih lanjut.

Pemerintah juga akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kebijakan ini termasuk pelayanan keamanan, pelayanan infrastrukstur dan pelayanan publik demi menunjang aturan baru ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)