NEWSTICKER

Kemenkumham: Kita Berhak Menentukan WNA yang Masuk ke Indonesia

N/A • 20 June 2023 10:19

Di tengah upaya mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, pemerintah justru menyetop sementara kebijakan bebas visa di 159 negara. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menyebut kita berhak menentukan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. 

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang telah disahkan pada 7 Juni 2023 lalu.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan bahwa penghentian tersebut terjadi karena beberapa aspek yang harus diperhatikan yang kini sedang dievaluasi oleh pihaknya. Aspek pertama  yakni perilaku timbal balik negara lain dengan Indonesia.
 
"Indonesia itu kan juga negara besar, sudah selayaknya juga negara lain memperhitungkan negara kita," ujar Silmy dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa (20/6/2023). 

Aspek kedua yang disampaikan Silmy ialah manfaat negara lain tersebut bagi negara Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus konsisten memperjuangkan pelintas kualitas. 

"Ada di dalam UU yaitu selective policy. Kita berhak memilih siapa yang masuk ke Indonesia," tambahnya. 

Aspek selanjutnya yang ketiga, yakni aspek keamanan negara Indonesia. Silmy mengatakan saat ini banyak sekali ancaman-ancaman yang masuk dari gerbang imigrasi contohnya seperti teroris, kejahatan digital, atau sebagai tempat transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sebagainya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)