NEWSTICKER

Seorang Pelajar di Garut Jadi Bandar Tembakau Sintetis

N/A • 2 August 2022 20:15

Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, Jawa Barat menangkap 35 tersangka pemakai, pengedar dan bandar narkoba di 12 tempat kejadian perkara. Dari 35 terangka satu diantaranya berstatus pelajar. Tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya sejak dua tahun lalu melalui penjualan online.

"Pelaku dengan inisial ZSJ ini umur 16 tahun, yang masih merupakan seorang pelajar bertidak sebagai bandar tembakau sintetis" jelas Kalpolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja, pil psikotoprika hingga sabu siap edar. Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda tentang undang-undang narkotika dan obat terlarang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 
(Nopita Dewi)

Tag

';