NEWSTICKER

Pedagang Makanan di Banda Aceh Dilarang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan

N/A • 24 March 2023 10:19

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang para pelaku usaha makanan dan minuman berjualan mulai waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB selama bulan puasa. Selain usaha makanan dan minuman, pemerintah kota Banda Aceh juga melarang aktivitas hiburan. 

Peraturan ini berlaku untuk rumah makan, kafe dan hotel. Selain itu, Pemkot Aceh mengeluarkan peraturan tentang aktivitas usaha dihentikan saat salat isya dan tarawih hingga pukul 21.30 WIB.
(Firny Firlandini Budi)
';