Penampungan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Batam Digerebek, 4 Orang Ditangkap
N/A • 12 March 2023 00:19
Aparat Polsek Bengkong, Kota Batam menggerebek lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal (PMI). Dari penampungan, polisi menemukan tiga orang calon PMI dan seorang tersangka calo yang hendak mengirim para PMI ke Malaysia.
Dari penampungan yang ada di kawasan Bengkong Sadai tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang akan dikirim sebagai PMI secara ilegal. Selain mengamankan 3 calon PMI, petugas juga mengamankan satu orang ibu rumah tangga yang mengurus dan memberangkatkan para PMI ke Malaysia.
Menurut pihak Polsek Bengkong, tersangka merekrut para korban melalui media sosial. Para calon PMI berada di penampungan, sambil menunggu proses pembuatan paspor selesai. Tersangka meminta uang sebesar Rp3 juta untuk setiap calon PMI agar bisa dikirim ke Malaysia.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman PMI ilegal yang marak terjadi di Kota Batam.
(Dwiki Feriyansyah)