NEWSTICKER

PPATK Ungkap Transaksi Rp300 T Kemenkeu Potensi Awal TPPU

N/A • 14 March 2023 20:38

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan asal transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD muncul di lingkungan Kementerian Keuangan. Ivan menjelaskan transaksi fantastis itu merupakan analisis keuangan soal potensi awal tindak pidana pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hadir di Kementerian Keuangan kata Ivan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023), untuk mengklarifikasi soal transaksi janggal Rp300 triliun sepanjang 2009-2023. 

Ivan melakukan pertemuan dengan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Awan Nurmawan serta Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi. Ivan menyatakan, data-data yang diberikan soal potensi transaksi Rp300 triliun bukan mengenai adanya korupsi di Kemenkeu.

Transaksi fantastis itu merupakan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindak lanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Perlu dipahami, ini bukan tentang adanya abuse of power dan adanya korupsi yg dilakukan pegawai Kemenkeu. Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang tangani kasus tidak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan analisis kami sampaikan ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," jelas Ivan. 

Ivan mengaku meski dari total potensi pidana awal TPPU itu ada juga yang menyeret ASN Kemenkeu. Namun jumlahnya tidak besar dan langsung ditangani Kemenkeu.
(Muhammad Ali Afif)

Tag