NEWSTICKER

Polres Garut Tangkap 2 Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu

N/A • 21 November 2022 06:41

Polres Garut menangkap dua anggota sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp3 milyar dan beberapa barang bukti lainnya. 

Tersangka A merupakan warga Karangpawitan berperan sebagai pengedar uang palsu. Sementara, tersangka D yakni, warga Bandung yang berprofesi sebagai pemilik percetakan. Para pelaku mengaku sudah memproduksi dan mengedarkan uang palsu selama satu tahun.

Menurut Kapolres Garut, diduga para tersangka ini akan melayangkan aksinya dengan penipuan  pengadaan uang melalui media sosial. Tidak hanya mata uang Indonesia, pelaku juga memalsukan sejumlah mata uang asing.
(M. Khadafi)

Tag