NEWSTICKER

DPR Bakal Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 T untuk Jaga Akuntabilitas

DPR Bakal Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 T untuk Jaga Akuntabilitas

N/A • 24 March 2023 13:53

Komisi III DPR RI berencana memberikan panitia khusus (pansus) soal kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai angka Rp349 triliun. Rencana DPR tersebut merupakan upaya untuk menjaga transparansi keuangan negara sekaligus membuka secara terang benderang polemik tersebut.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberi tanggapan secara langsung terkait wacana tersebut. Sejuah ini PPATK hanya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang ada.

"Secara umum tanggapan kami, Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, semua yang dilakukan PPATK sudah sesuai koridor hukum. Bahkan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini," imbuhnya.

Natsir mengapresiasi dukungan dan perhatian masyarakat terkait kerja-kerja PPATK selama ini. Dukungan masyarakat sangat penting bagi PPATK untuk memberantas tindakan pencucian uang dan lainnya.

"Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia," tandasnya.
(Ilham Amirullah)

Tag

dpr
';