Petugas gabungan terus menyelidiki penyebab pasti tewasnya wanita di lift maut Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Ombudsman mengatakan ada potensi maladministasi dalam tragedi tersebut.
"Kami sudah melihat adanya potensi maladministrasi," ucap Anggota Ombudsman RI, Indrazata Marzuki dalam program Primetime News Metro TV, Kamis (4/5/2023).
Marzuki mengatakan sedikitnya ada dua pelanggaran pasal yang dilakukan Bandara Kualanamu. Namun, pihaknya tidak ingin menyatakan besar potensi maladministrasi lantaran proses analisis masih berlanjut.
Hingga berita ini dibuat, menurut Marzuki tim penyidik telah menemukan beberapa hal terhadap kematian seorang wanita di lift Bandara tersebut. Ia mengatakan ada kerusakan pada sistem kelistrikan.
"Saat kami periksa, ada beberapa panel lift yang tidak berfungsi," jelas Marzuki.
Selain itu, pihak Ombudsman juga mengatakan bahwa standar keamanan di Bandara Kualanamu masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan kurangnya SDM yang mengawasi 600 CCTV dalam sebuah ruangan.
"Pos pengawasan CCTV juga tidak sesuai standar yang diharuskan," lanjutnya.
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan membusuk di lantai dasar lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Polisi mengidentifikasi bahwa jenazah tersebut merupakan wanita bernama Aisiah Sinta Dewi (38).
Ombudsman akan terus terus melakukan pendalaman dengan cara memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Jika potensi kelalaian itu terbukti, maka pihak Ombudsman akan mengeluarkan surat evaluasi untuk Bandara Kualanamu.