NEWSTICKER

Oknum Anggota Brimob Tersangka Pemerkosaan Anak Ditahan di Mapolda Sulteng

N/A • 4 June 2023 18:09

Penyidik kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan oknum anggota Brimob, Ipda MKS sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial RO (16) di Kabupaten Parigi Moutong. Oknum anggota Brimob tersebut kini sudah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah. 

Penyidik menetapkan Ipda MKS sebagai tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban. 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyatakan, penyidik menemukan dua alat bukti kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap Ipda MKS. Keenam saksi juga diperiksa termasuk kedua orang tua korban. 

Irjen Agus Nugroho menegaskan, penetapan tersangka terhadap Ipda MKS merupakan bentuk keseriusan pihak Polda Sulteng dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap korban. 

Selain Ipda MKS, polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka lainnya. Para tersangka ini memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk Kepala Desa, Guru Sekolah Dasar hingga mahasiswa.

Kasus pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun ini terjadi sejak April 2022. Pihak keluarga RO sudah melaporkan kasus tersebut pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit di perut. 

RO mengaku diperkosa oleh 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)