NEWSTICKER

KPK Diminta Tak Takut Tangkap Harun Masiku

KPK didesak segera menangkap Harun Masiku/Medcom.id/Candra

KPK Diminta Tak Takut Tangkap Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 29 August 2023 15:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Bersamaan dengan itu, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) diminta dituntaskan.

"Meminta KPK untuk segera tangkap koruptor rakus Harun Masiku," kata Koordinator Solidaritas BEM Indonesia Menggugat Rizki di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.

KPK tak kunjung menangkap Harun padahal sudah buron bertahun-tahun. Padahal, Lembaga Antirasuah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mencari orang.

KPK diharapkan tidak terpengaruh kekuasaan dalam pencarian Harun. Penegakan hukum tidak boleh disamakan dengan pergerakan politik di Tanah Air.

"KPK jangan takut tekanan dan pengaruh partai politik (parpol) penguasa untuk segera tangkap buronan Harun Masiku," ucap Rizki.

Di sisi lain, Korps Antirasuah mesti tegas menindak semua pembantu Harun selama melarikan diri. Taring Lembaga Antirasuah dipertaruhkan dalam kasus ini.

"Sekarang KPK tinggal pilih, mau menangkap Harun Masiku atau membiarkannya terus bergerak tanpa diadili?" tegas Rizki.

KPK menegaskan buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
 
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)