Tangkapan layar bule masuk Tol Bali Mandara. Metro TV
Denpasar: Wisatawan asing berbuat onar di Bali kembali terulang. Kali ini, seorang bule yang belum diketahui identitasnya nekat menerobos masuk jalan Tol Bali Mandara dengan berjalan kaki.
Saat berusaha dicegah petugas, bule tersebut tak menghiraukan dan justru berontak. Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan menjadi kacau. Dalam video tersebut, petugas jalan tol membujuk agar bule tersebut keluar dari lajur kendaraan roda empat untuk mau naik kendaraan diantar ke pintu keluar tol.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto menyatakan petugas Ditlantas Polda Bali bersama petugas jalan Tol Bali Mandara sudah mengambil tindakan dengan menawarkan tumpangan kepada WNA tersebut untuk keluar.
Namun tawaran tersebut ditolak dan bersikeras untuk tetap berjalan kaki. Petugas pun terpaksa mengawal warga asing tersebut hingga ke gerbang Tol Benoa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kejadiannya 15 juli 2023 pada pukul 20.00 Wita seorang bule mencegat beberpaa kendaraan. Setelah diberikan pembinaan bule tersebut meninggalkan lokasi," kata Bayu di Denpasar, Selasa, 18 Juli 2023.
Kata Bayu, tindakan tersebut tentu sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan tol. Mengingat jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 56 yang menyatakan setiap orang dilarang memasuki jalan tol kecuali petugas tol dan pengguna jalan tol.
Dan sesuai pasal 63 ayat 6 jika ada orang dengan sengaja memasuki jalan tol maka bisa diancam pidana hingga empat belas hari kurungan atau denda paling banyak sebesar tiga juta rupiah.